Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEJAKSAAN Agung mulai melakukan pembongkaran Gedung Utama yang terbakar pada 22 Agustus 2020. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pembongkaran tersebut telah mendapatkan izin Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Secara administrasi negara sebagai Barang Milik Negara (BMN) yang terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, pembongkaran Gedung Utama Kejagung telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan untuk penghapusan dan penjualan bongkaran bangunan tersebut," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (30/3).
Ia menyebut gedung tersebut sudah tidak memungkinkan untuk dipergunakan kembali. Hal tersebut didasarkan pada analisa Tim Analisis Nilai Bangunan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PU-Pera.
Baca juga : Tiga Bulan, Densus 88 Anti Teror Tangkap 94 Tersangka Teroris
"Bangunan tidak memungkinkan untuk dipergunakan kembali, maka bangunan gedung harus dibongkar," terang Leonard.
Lebih jauh, Leonard memastikan bahwa pembongkaran Gedung Utama Kejagung dilaksanakan dengan memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3). Selain itu, pembongkaran bangunan juga dipastikan tidak mengganggu tugas operasional kantor Korps Adhyaksa. (OL-7)
Kebakaran yang terjadi di RT 17 RW 4 Kapuk Muara ini menghanguskan setidaknya 480 bangunan, dan berdampak pada lebih dari 3.200 jiwa dari sekitar 800 kepala keluarga (KK).
program 1 RT 1 alat pemadam api ringan (APAR) oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mencegah kebakaran tidakefektif jika tak dibarengi kesadaran masyarakat
Program 1 RT 1 alat pemadam api ringan (APAR) yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak efektif.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah mendapatkan laporan soal peristiwa kebakaran hebat yang terjadi di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6).
Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.
KEBAKARAN terjadi di kawasan padat penduduk Kampung Rawa Indah, RT 17/04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6) siang
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved