Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Ketua Komisi VIII Dicecar 8 Pertanyaan Terkait Korupsi Bansos

Dhika kusuma winata
30/3/2021 19:20
Ketua Komisi VIII Dicecar 8 Pertanyaan Terkait Korupsi Bansos
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto sebagai saksi dalam kasus suap bansos covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Yandri mengatakan ia menyampaikan semua pertanyaan terkait suap bansos itu ke penyidik.

"Materinya semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik karena itu materi penyidikan," kata Yandri seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/3).

Politikus PAN itu mengaku ditanya sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan oleh penyidik. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.

Pemanggilan saksi dari unsur anggota DPR ini sebelumnya juga dilakukan KPK terhadap eks Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus. Nama Ihsan Yunus sebelumnya terungkap dalam rekonstruksi kasus itu.

Baca juga: Puan: Akses Vaksin Harus Adil dan Merata untuk Semua Orang

Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dari lima tersangka, baru perkara Harry dan Ardian yang sudah disidangkan di pengadilan. Harry didakwa menyuap Juliari, senilai Rp1,28 miliar untuk mendapatkan kuota bansos melalui PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude.

Adapun Ardian selaku Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama didakwa menyuap Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaannya sebagai penyedia bansos.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya