Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp2,35 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan. Lelang rampasan itu milik terpidana mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Total hasil lelang yang menjadi pemasukan bagi kas negara sebagai pemulihan aset (asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang ditangani ini berjumlah Rp2.351.153.000," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (29/3).
Lelang barang rampasan itu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tertanggal 22 Agustus 2017.
Adapun tiga barang rampasan yang terjual dalam lelang itu yakni satu unit mobil Range Rover 5.0L V8 AT 2011 berwarna hitam dengan nomor polisi B 111 RUE. Mobil itu terjual seharga Rp555 juta. Lalu satu unit mobil Mini Cooper 1.6 AT 2010 berwarna putih dengan nomor polisi B 1279 GGY. Mini Cooper itu terjual seharga Rp296,6 juta.
Kemudian, ada satu unit mobil Hummer tipe H2 2010 berwarna putih dengan nomor polisi B 11 RRU yang seharga Rp1,49 miliar.
Dalam perkara itu, eks Wali Kota Madiun Bambang Irianto divonis enam tahun penjara lantaran bersalah korupsi terkait proyek Pasar Besar Madiun. Dia dinyatakan menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang selama 2009 hingga 2016. (OL-8)
Prasetyo menambahkan hal itu dilakukan lantaran terdapat mekanisme penggantian yang harus dilakukan.
Prabowo, kata Pras, juga mengingatkan kepada Kabinet Merah Putih (KMP) agar bekerja secara amanah. Ia pribadi mengaku prihatin dengan kasus rasuah yang menyeret Noel.
Rencana demontrasi ke Jakarta dengan membawa lebih 1.000 orang sudah dikoordinasikan anggota pengurus AMPB dan diumumkan pada warga Pati.
Presiden Prabowo Subianto selalu menyuarakan isu-isu terkait pemberantasan korupsi. Dia pun mengaku terkejut usai mendengar kabar OTT terhadap Wamenaker itu.
(KPK) mendalami alasan di balik diskresi yang dikeluarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait pembagian kuota haji tambahan pada 2023 dan 2024.
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved