Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp2,35 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan. Lelang rampasan itu milik terpidana mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Total hasil lelang yang menjadi pemasukan bagi kas negara sebagai pemulihan aset (asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang ditangani ini berjumlah Rp2.351.153.000," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (29/3).
Lelang barang rampasan itu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tertanggal 22 Agustus 2017.
Adapun tiga barang rampasan yang terjual dalam lelang itu yakni satu unit mobil Range Rover 5.0L V8 AT 2011 berwarna hitam dengan nomor polisi B 111 RUE. Mobil itu terjual seharga Rp555 juta. Lalu satu unit mobil Mini Cooper 1.6 AT 2010 berwarna putih dengan nomor polisi B 1279 GGY. Mini Cooper itu terjual seharga Rp296,6 juta.
Kemudian, ada satu unit mobil Hummer tipe H2 2010 berwarna putih dengan nomor polisi B 11 RRU yang seharga Rp1,49 miliar.
Dalam perkara itu, eks Wali Kota Madiun Bambang Irianto divonis enam tahun penjara lantaran bersalah korupsi terkait proyek Pasar Besar Madiun. Dia dinyatakan menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang selama 2009 hingga 2016. (OL-8)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved