Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar, menyebut permohonan justice collaborator dalam sidang hanya bisa dilakukan oleh pelaku yang bukan merupakan pelaku utama. Hal terebut menanggapi permohonan JC yang diajukan Joko Soegiarto Tjandra.
"Jika Joko Tjandra menganggap dirinya bukan merupakan pelaku utama, sesungguhnya tanpa harus mendapatkan JC pun bisa menginformasikannya kepada penegak hukum," kata Fickar kepada Media Indonesia, Kamis (25/3).
Menurut Fickar, apabila dalam persidangan terbukti ada pihak lain yang memiliki peran lebih besar, maka dengan sendirinya keterlibatan Joko dalam perkara yang membelitnya akan dijadikan pertimbangan penegak hukum.
Joko yang merupakan terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu dijadikan terdakwa untuk dua perkara. Pertama, suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung. Kedua, suap penghapusan nama dari daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan red notice dalam sistem ECS Direktorat Jenderal Imigrasi.
Terkait pengurusan fatwa MA, penyidik Kejagung turut menersangkakan oknum jaksa Pinangki Sirnamalasari. Pinangki sendiri sudah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara dua perwira tinggi Polri ikut terseret dalam pusaran kasus red notice. Keduanya, yakni mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte masing-masing telah divonis 3 tahun 6 bulan dan 4 tahun.
Dalam sidang pembacaan tuntutan, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis menjatuhkan hukuman pidana 4 tahun penjara terhadap Joko.
Joko dinilai telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 15 jo Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.
Disinggung soal vonis yang layak dijatuhkan kepada Joko, Fickar singkat menjawab, "Maksimalkan saja hukumannya."
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa tuntutan jaksa terhadap Joko masih ringan. Joko, sambungnya, layak dituntut maksimal sampai 5 tahun. Ia menilai Joko memiliki peran sentral dalam kedua kasus penyuapan itu. (OL-8)
KPK mengaku pernah berharap Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjadi justice collaborator dalam kasus suap penanganan perkara.
PENGACARA tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate, Achmad Cholidin, menerangkan kliennya serius untuk menjadi kolaborator penegakan hukum (justice collaborator/JC).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tidak mempersoalkan keinginan tersangka kasus Base Transceiver Station (BTS) Johnny G Plate untuk menjadi justice collaborator.
Kuasa hukum Dody Prawiranegara optimis kliennya divonis lebih ringan dibandingkan Teddy Minahasa.
Dody Prawiranegara yang terjerat kasus nerkoba di persidangan tidak konsisten dan dinilai gagal meyakinkan majelis hakim.
Ronny juga menyangkal bahwa kliennya telah melakukan pelanggaran lewat tindakannya melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved