Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sudah ditinggalkan oleh sahabat-sahabatnya. Sebab, mantan Ketua Umum (Ketum) Demokrat itu dinilai telah mengingkari nilai demokrasi yang selama ini menjadi ciri khas partai tersebut.
"Tidak ada satupun sahabat SBY yang mau membela otokrasi dan Keluargaisme SBY di Demokrat," kata juru bicara Demokrat kubu Moeldoko, M Rahmad, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3).
Pihak Moeldoko menuding pembela SBY dan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah orang yang tidak paham sejarah partai. Mereka bahkan dituding pihak yang antidemokrasi.
Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Lengkapi Berkas Pendaftaran Hasil KLB
Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum bahwa kebijakan Demokrat dipegang kelompok tertentu, yaitu Keluarga Cikeas. Hal itu terlihat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres V Demokrat 2020.
Dalam pasal 17 ayat (6) AD/ART Demokrat, Majelis Tinggi Partai Demokrat diberikan kewenangan mengambil keputusan strategis partai. Di antaranya, menentukan calon presiden dan wakil presiden, calon ketua atau pimpinan DPR, calon anggota legislatif pusat, calon koalisi pada pemilihan presiden (pilpres) dan lain sebagainya.
"SBY penguasa tunggal dalam Demokrat," tuding dia.
Rahmad pun mencibir aturan partai tersebut. AD/ART tersebut dianggap sangat tidak demokratis.
"Katanya pejuang demokrasi, kok arahnya otokrasi dan otoriterian?" tanya dia. (OL-1)
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
SBY menyatakan bahwa kendali kepemimpinan Partai Demokrat sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
HAKIM Mahkamah Agung (MA) disebut telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan kebenaran murni menolak permohonan peninjauan kembali Moeldoko.
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi santai dirinya diisukan masuk dalam bursa calon ketua umum (ketum) Partai Golkar
AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Sebanyak 14 Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Surabaya, Jawa Timur
Hasil yang diperoleh dari proses yang cacat hukum adalah tidak sah
Jhoni menyebut SBY selalu mengajak agar kita semua harus menjadi Demokrat sejati. Namun, kata dia, fakta justru menunjukkan sebaliknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved