Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Demokrat Versi KLB Desak Kemenkumham Segera Sahkan Moeldoko

Candra Yuri Nuralam
22/3/2021 07:01
Demokrat Versi KLB Desak Kemenkumham Segera Sahkan Moeldoko
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021).(ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

PARTAI Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ngotot pemilihan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum sah secara hukum. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta segera mengesahkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.

"Dimohonkan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk disahkan sebagai mana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai
Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Jhoni Allen Marbun dalam keterangan tertulis, Minggu (21/3).

Jhoni mengatakan partai politik boleh merubah ketua umumnya berdasarkan poin keempat dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Tanggal 18 Mei 2020.

Perubahan ketua umum juga ditegaskan lagi dalam poin kelima Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 yang ditetapkan tanggal 27 Juli 2020. Jhoni mengatakan KLB merupakan langkah pengubahan ketua umum berdasarkan
aturan tersebut. Sehingga, kata dia, kemenangan Moeldoko berdasarkan KLB sudah seharusnya disahkan oleh pemerintah.

"Oleh sebab itu, permohonan pendaftaran perubahan AD & ART dan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021-2025 tanggal 15 Maret 2021 yang telah kami sampaikan kepada Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI beserta lampirannya, berkenan dapat dikabulkan untuk disahkan," ujar Jhoni.

baca juga: Polisi : KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak Berizin

Kader Partai Demokrat versi KLB Darmizal mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses data yang kurang di Kemenkumham. Darmizal berharap Moeldoko segera disahkan usai data itu diberikan ke pemerintah.

"Kami yakin, bahwa kebaikan dan kebenaran yang diperjuangkan adalah manfaat bagi seluruh kader dan Insyallah bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga Partai Demokrat benar benar menjadi rumah besar yang demokratis," tutur Darmizal. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya