Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSOALAN kasus mafia tanah masih terus terjadi. Perusahaan BUMN yakni Pertamina juga turut menjadi korban dari aksi mafia tanah yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai mafia tanah merupakan permasalahan akut. Pemerintah cenderung melakukan pembiaran terhadap para mafia tanah sehingga masalah ini tidak kunjung terselesaikan.
"Sudah seperti kanker yag membunuh masyrakat khususnya para pemilih tanakyang dijadikan korban," tutur Mardani saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/3).
Mardani menuturkan, Kementerian Agararia Tata Ruang / Badan Pertanahan Negara (BPN) perlu memberi perhatian khusus kepada permasalahan mafia tanah secara seirus. Begitupun dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian agar permasalahan mafia tanah bisa tuntas hingga ke akarnya.
Baca juga: Korupsi di Bandung Barat, KPK Geledah Dinas dan Perusahaan
"Mesti dibuat gebrakan. Jika perlu intelejen hingga KPK diajak serta. Semua harus dituntaskan hingga ke akarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya tengah mengusut praktik mafia tanah yang palsukan dokumen dalam gugatan perdata. Dalam kasus ini Pertamina selaku pelapor mengalami kerugian Rp 244 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa dugaan pemalsuan dokumen itu bermula dari persoalan perdata yang menyatakan Pertamina kalah di pengadilan.
"Jadi jangan sampai nanti ada persepsi yang salah Rp 244 miliar itu dianggapnya sebagai kerugian Pertamina akibat penyidikan. Padahal itu adalah putusan pengadilan. Lalu mereka berperdata dua kali, Pertamina kalah," kata Tubagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/3) lalu.
Akibat kekalahan perdata itu, pengadilan memutuskan Pertamina membayar sejumlah uang. Putusan pengadilan mewajibkan Pertamina membayar ganti rugi kepada penggugat senilai Rp 244 miliar. (OL-4)
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved