Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KUASA hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta kliennya dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan. Adapun sidang perdana perkara tersebut digelar secara virtual. Rizieq berada di Rutan Bareskrim Polri, sedangkan hakim berada di pengadilan.
Aziz menilai sidang perdana itu diwarnai sejumlah kendala teknis. Ia menilai Rizieq perlu dihadirkan secara langsung di pengadilan.
"Sidang perdana HRS dengan kasus Petamburan dimulai kemudian banyak kendala teknis, suara tidak kedengar, visual kurang baik, sehingga kami tetap konsisten sebagaimana surat yang kami layangkan ke MA KY dan Majelis Hakim supaya terdakwa dihadirkan di muka persidangan," kata Aziz, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/3).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Bandung Barat
Ia mengatakan kliennya seharusnya dihadirkan ke hadapan hakim. Ia mengambil contoh persidangan Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dihadiri secara langsung. Ia mengatakan jika kliennya tidak dihadirkan, maka hal ini dapat berpengaruh ketika kliennya memberikan keterangan dan mendengarkan pernyataan saksi, ahli, dan hakim.
"Nanti kalau ada saksi, ada keterangan ahli akan repot. Kita minta sebagaimana sidang lain, seperti Napoleon itu dihadirkan. Kita minta equality before the law kepada majelis hakim dan MA," kata Aziz.
Seperti diketahui, Majelis hakim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin kemudian memutuskan menunda sidang. Penundaan agar pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengirimkan tim teknisi agar sinyal di tempat Rizieq Shihab kembali normal.(OL-4)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved