Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ANGGOTA Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mendorong lebih banyak investasi infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui inovasi pembiayaan dalam bentuk skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Skema ini bagi pihak swasta pasti lebih menarik karena ada kepastian pengembalian investasi dan keuntungan. Sementara keuntungan pemerintah adalah tercapainya upaya pemenuhan akses universal air minum aman untuk masyarakat pada tahun 2030," kata Toriq Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/3).
Menurut dia, pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU merupakan alternatif yang baik untuk mengurangi beban APBN/APBD.
Ia juga menyatakan bahwa penyediaan akses air bersih/air minum adalah urusan pemerintah yang konkuren dan bersifat wajib, terlebih adanya pandemi telah mempengaruhi segala sektor kehidupan masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan ekonomi.
Wabah Covid-19, lanjutnya, menjadi peluang buat Pemerintah untuk lebih mengedepankan air bersih sebagai sektor yang perlu menjadi prioritas karena perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran hal tersebut.
"Sampai tahun 2018, akses air minum layak di Indonesia sudah mencapai 87,75%. Namun, hanya 6,8% penduduk yang sudah menikmati akses aman. Kita punya kewajiban untuk meningkatkan aksesnya dari akses layak menjadi akses aman bagi 80,95% sisanya," ujar Toriq.
Untuk itu, ujar dia, inovasi pembiayaan infrastruktur SPAM melalui skema KPBU menjadi penting agar ke depan seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses air bersih yang layak dan aman.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak badan usaha untuk meningkatkan peran dalam mempercepat pencapaian target 100 persen akses air minum aman.
"Kami punya program 10 juta sambungan rumah (SR) dengan perkiraan kebutuhan anggaran Rp700 triliun," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (14/2).
Menurut Menteri Basuki, hal ini tidak mungkin ditanggung APBN sendiri, sehingga menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Umbulan salah satu contohnya yang sudah selesai dari Pasuruan dibawa ke lima kabupaten kota termasuk Kota Surabaya. Juga di Lampung ada KPBU SPAM Lampung dan ada Dumai Rokan Bengkalis itu juga sudah ada SPAM regional KPBU,” kata Menteri PUPR. (Ant/OL-09)
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Kunjungan kerja sekaligus mengisi waktu liburnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara
Peninggalan lain sekaligus saksi bisu banyaknya pembangunan infrastruktur di Indonesia dari Basuki Hadimuljono ialah topi Kementerian PU-Pera.
Peresmian ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui pendanaan APBN.
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan landasan pacu atau runway jalur taxi dan apron bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah selesai.
Istana Garuda IKN dan lapangan serta podium bisa digunakan untuk mendukung kegiatan upacara 17 Agustus.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan akan menunggu arah dan usulan yang nanti akan diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved