Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SETIDAKNYA tiga anggota DPR RI disebut dalam sidang dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako wilayah Jabodetabek Tahun 2020 sebagai pengusul vendor. Mereka adalah politisi PKB Marwan Dasopang dan dua politisi PDIP, Ihsan Yunus dan Herman Hery.
Hal ini bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono mengenai pengusul vendor bansos sembako.
"Ini ada nama Kukuh, Marwan Dasopang, Martono Laras, Dadan Iskandra, Ihsan Yunus, Juliari P Batubara, Chandra Manggih, M Royani, dan sebagainya, ini tentu saudara kan tidak asal sebut," kata JPU KPK Mohamad Nur Azis dalam sidang dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).
Adi berkilah nama-nama tersebut sudah muncul setelah dirinya diberikan mandat menjadi KPA dan PPK dalam proyek pengadaan bansos sembako covid-19. Ia mengatakan kerap menerima informasi mengenai nama pengusul yang terafiliasi dengan vendor bansos saat mengikuti rapat.
"Misal Andalan Persik Internasional, Ihsan Yunus; Anugerah Bangun Kencana, Erwin Tobing; Sri Citra Pratama, Juliari P Batubara. Begitu?" tanya Azis.
"Iya," jawab Adi.
Dari berita acara pemeriksaan Adi yang dibacakan JPU KPK, terungkap adanya arahan dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang membagi-bagi kuota vendor di termin II. Setiap 1,9 juta paket sembako tiap tahapan, sebanyak 1 juta paket diberikan kepada grup Herman Hery dan kawan-kawan.
"400 ribu paket diberikan ke grup Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas, dan kawan-kawan, kuota 300 ribu Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan, 200 ribu paket diberikan teman, kerabat, kolega, dari Juliari Peter Batubara," sambung Azis membacakan BAP Adi.
Baca juga: Petinggi Kemensos Akui Terima Brompton
Sementara itu, JPU KPK sempat mencecar Adi soal telepon dari seorang anggota DPR akibat pengurangan kuota sembako. Ini terkait pengurangan kuota paket untuk PT Anomali Lumbung Artha. Saat ditanya ihwal sosok yang menelponnya, Adi enggan menyebut nama.
"Temennya Pak Menteri lah," ungkap Adi.
"Ada nama Herman Hery di situ? tanya Azis.
"Saya taunya belakangan," tandas Adi.
Adi yang juga ditersangkakan dalam perkara tersebut dihadirkan sebagai saksi secara virtual untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Kedua pengusaha itu diduga menyuap Juliari, Adi, dan pejabat di Kemensos lainnya, yakni Matheus Joko Santoso sebesar Rp3,23 miliar. Suap dari Hary sebesar Rp1,28 miliar, sementara Ardian mencapai Rp1,95 miliar. (P-5)
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved