Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA petinggi di Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono dan Pepen Nazarudin, mengaku menerima sepeda lipat pabrikan Inggris, Brompton, dari terdakwa kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako wilayah Jabodetabek Tahun 2020, Adi Wahyono.
Pengakuan Sekretaris Jendral dan Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos itu dilontarkan saat keduanya duduk sebagai saksi untuk terdakwa Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke.Pemberian kepada keduanya dilakukan Adi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
"Kami memang Agustus itu menerima Brompton. Yang mengantar itu sopirnya Adi Wahyono," aku Hartono menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).
Saat ini, sepeda Bropmton pemberian Adi disebut Hartono telah disita KPK. Kendati demikian, ia mengtakan pemberian Brompton tidak memiliki keterkaitan dengan jabatannya. Selain sepeda, JPU KPK juga mendalami adanya aliran uang dari Adi ke Hartono.
"Saudara pernah terima uang dari Adi?" tanya JPU KPK Mohamad Nur Azis.
"Sepengetahuan saya belum pernah," jawab Hartono.
"Pernah mau ngasih, tapi saya enggak mau," imbuhnya.
Senada, Pepen mengakui bahwa Adi pernah memberinya sepeda. Ia juga menyebut Adi sempat menawarinya uang. Kendati demikian, Pepen berdalih menolak pemberian Adi. "Saya tolak," singkatnya.
Baca juga: PN Jaksel Agendakan Pemeriksaan Saksi Sidang Kebakaran Kejagung
Dalam sidang yang digelar terpisah, Adi menyebut dirinya diminta menjadi KPA dan PPA oleh Menteri Sosial saat itu Juliari Peter Batubara. Ia menyebut Juliari pernah berkata kepada dirinya secara langsung untuk membantu proyek pengadaan bansos sembako terkait covid-9.
"'Nanti dalam bansos ini Pak Adi bantu.' Belum jelas membantunya apa," kata Adi.
Hartono dan Pepen dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya diduga menyuap Juliari, Adi, dan pejabat di Kemensos lainnya, Matheus Joko Santoso sebesar Rp3,23 miliar. Suap dari Hary sebesar Rp1,28 miliar, sementara Ardian mencapai Rp1,95 miliar. (P-5)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved