Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kunjungan Kerja Komisi I DPR ke Luar Negeri Dinilai Penting

Andhika Prasetyo
01/3/2021 17:29
Kunjungan Kerja Komisi I DPR ke Luar Negeri Dinilai Penting
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung DPR RI.(Antara)

KOMISI I DPR RI membatalkan rencana kunjungan kerja ke Qatar pada 28 Februari-6 Maret 2021. Pembatalan dilakukan karena muncul kecaman dari publik.

Anggota parlemen dinilai hanya menghamburkan anggaran negara di tengah pandemi covid-19. Sebelumnya, wacana untuk terbang ke salah satu Negara Teluk itu bertujuan melaksanakan fungsi pengawasan.

Menanggapi hal tersebut, beberapa Duta Besar Republik Indonesia angkat bicara. Dubes RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menilai kunjungan Komisi I cukup penting.

Baca juga: Parlemen Indonesia-Uzbekistan Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Lewat kunjungan tersebut, anggota dewan dapat mengetahui dan melihat secara langsung tantangan serta persoalan yang dihadapi Kementerian Luar Negeri. Berikut, seluruh perwakilan Indonesia di negara terkait.

"Dengan melihat langsung, mereka akan tahu bahwa banyak diplomat yang sudah bekerja melampaui panggilan tugas mereka," tutur Iqbal saat dihubungi, Senin (1/3).

Selain itu, kunjungan kerja Komisi I juga kerap dimanfaatkan oleh perwakilan negara untuk melakukan diplomasi parlemen. "Dalam pengalaman kami, kunjungan kerja selalu kami manfaatkan untuk diplomasi parlemen. Kami dapat kesempatan tukar pikiran yang substantif antara Komisi I dan mitra parlemen di Turki," imbuhnya.

Baca juga: Napoleon Pertanyakan Bukti Kasus yang Menjerat Dirinya

Upaya tersebut biasanya efektif mendorong proses kerja sama bilateral. Sebagai dua negara demokratis, parlemen memiliki peran penting di negara masing-masing.

Hal senada diutarakan Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi. Kunjungan Kerja Komisi I ke negara sahabat dinilainya penting dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

"Namun, ketika dihadapkan pada situasi pandemi covid-19, tentu harus dipahami jika pelaksanaan kunjungan kerja jadi terhambat," tutur Umar.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya