Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadiri pemakaman Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Artidjo Alkostar. Rencananya jenazah Artidjo yang sudah 18 tahun mengabdi sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung ini akan dikebumikan di Komplek Pemakaman Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
"Pimpinan KPK, Ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya diagendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/3).
Menurut dia, jenazah Artidjo telah diberangkatkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, pada Minggu (28/2) sekitar pukul 20.00 WIB, dan diperkirakan tiba di Yogyakarta Senin (1/3) pukul 03.00 WIB.
"Jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof. Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII," katanya.
Prosesi pemakaman oleh pihak Rektorat UII direncanakan pada pukul 10.00 WIB, sebelumnya akan disalatkan di Masjid Ulil Albab UII.
"Tempat pemakaman di Komplek Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman Yogyakarta," pungkasnya.
Sebelumnya mantan Ketua KPK Abraham Samad menyebut Artidjo sebagai tokoh penegak hukum Indonesia yang selalu menjaga integritasnya. Hal itu tercermin dari putusan-putusan Artidjo saat menangani perkara pidana korupsi di tingkat kasasi.
"Kita bisa liat ketika dia jadi Hakim Agung di bagian pidana, pada saat itu saya masih bertugas di KPK. Rata-rata kasus korupsi di tingkat kasasi kalau dipegang oleh Artidjo pasti hukumannya berat dibandingkan dengan hakim-hakim lainnya," ujar Samad saat dihubungi mediaindonesia.com, Minggu (28/2).
Menurut Abraham, putusan yang dibuat oleh Artidjo saat memeriksa kasus pidana korupsi selalu memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Oleh sebab itu, Abraham mengatakan bahwa Artidjo adalah orang yang sangat berdedikasi selama bertugas menjadi Hakim Agung.
"Itu tercermin dari putusan-putusannya. Karena kalau kita mau lihat integritas dan kredibilitas Hakim Agung, itu tercermin dari putusan-putusannya," jelas Abraham.
Pernyataan Abraham tidak berlebihan. Di mata para koruptor, Artidjo memang sosok yang ditakuti karena dikenal menjatuhkan vonis yang berat. Ini misalnya dialami oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningurum, dalam kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
baca juga: Jokowi Kenang Artidjo Alkostar: Integritasnya Jadi Teladan
Di tingkat kasasi, Artidjo menjatuhkan hukuman terhadap Anas 14 tahun penjara subsider 1 tahun dan 4 bulan kurungan. Hukuman lainnya adalah pidana uang pengganti sebesar Rp57,5 miliar dan pencabutan hak politik untuk dipilih. Vonis yang dijatuhkan Artidjo ini lebih berat dibanding putusan di pengadilan tingkat banding, yakni 7 tahun.
Abraham yang menjabat sebagai Ketua KPK dalam periode 2011-2015 mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Artidjo. Ia juga belum mengetahui penyebab meninggalnya anggota Dewan Pengawas KPK tersebut. Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2) pukul 14.00 WIB. Mantan Hakim Agung 18 tahun ini meninggal dalam pada 72 tahun. (OL-3)
Telusuri perjalanan Jesse Jackson, tokoh hak sipil Amerika Serikat yang menjembatani warisan Martin Luther King Jr menuju era kepemimpinan modern.
Selain di STF Driyarkara, pemikiran almarhum juga sering mewarnai kuliah umum di berbagai universitas serta menjadi rujukan bagi para pegiat budaya di Indonesia.
Selama lebih dari enam dekade, Ratu Sirikit menikah dengan raja terlama di Thailand, Raja Bhumibol Adulyadej, yang meninggal dunia pada 2016.
Paul Daniel 'Ace' Frehley, gitaris band rock asal Amerika Serikat (AS), Kiss, meninggal dunia di usia 74 tahun.
Aktris Diane Keaton, yang lahir di Los Angeles, meraih ketenaran di era 1970-an melalui perannya sebagai Kay Adams-Corleone dalam film The Godfather.
Putri sulung Acil Bimbo, Anne Kusumawardhani, mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir sang ayah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved