Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah diduga milik politikus PDIP Ihsan Yunus terkait kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19 Jabodetabek. Penggeledahan itu kemudian dipertanyakan lantaran penyidik dinyatakan tak memeroleh barang bukti yang dicari.
"Sudah sangat terlambat. Semestinya langsung dilakukan sehingga barang bukti masih utuh dan tidak dihilangkan. Kalau baru sekarang maka diperkirakan barang bukti sudah hilang semua," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Kamis (25/2).
Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah yang diduga milik Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih Selatan 1 Nomor 16, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Namun, penggeledahan yang digelar Rabu (24/2) sore itu disebut tak membuahkan hasil.
Boyamin menilai upaya penggeledahan yang dilakukan sudah terpaut jauh waktunya. Contohnya dengan penggeledahan terkait. Rumah diduga milik orang tua Ihsan di Cipayung, Jakarta Timur, sebelumnya sempat digeledah pada 12 Januari lalu. Menurut Boyamin, penggeledahan semestinya dilakukan segera dan bersifat mendadak.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik tak menemukan dokumen yang terkait dengan perkara dalam penggeledahan itu. Meski begitu, kata Ali, penyidik masih akan terus mengumpulkan bukti lain dan melengkapi berkas perkara para tersangka.
"Sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara. Namun demikian, tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara," kata Ali Fikri.
Nama Ihsan Yunus muncul dalam kasus itu saat rekonstruksi kasus yang digelar terbuka sebelumnya. Dalam rekonstruksi, terungkap tersangka Harry Van Sidabukke diduga memberi duit Rp1,53 miliar dan dua sepeda mewah merek Brompton kepada Ihsan.
Pemberian kepada eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu diduga melalui Senior Assistant Vice President Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara atau Yogas yang ditengarai berperan sebagai operator.
Soal penggeledahan dalam kasus bansos itu sebelumnya sempat menjadi polemik. MAKI sudah mendaftarkan gugatan praperadilan lantaran menilai KPK menelantarkan sejumlah izin penggeledahan dan pemeriksaan saksi.
KPK pun membantah tudingan penelantaran penyidikan. Komisi menegaskan masih terus melakukan pemanggilan saksi dan penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
Adapun komisi antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry. Dari lima tersangka, baru berkas perkara Harry dan Ardian yang sudah rampung dan dilimpahkan ke pengadilan. (Dhk/OL-09)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved