Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang juga mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, mengajukan diri sebagai justice collaborator. Melalui JC, Rohadi siap mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Terkait permohonan justice collaborator, kami akan ajukan permohonan JC dan menyerahkan suratnya ke Yang Mulia," kata penasihat hukum Rohadi, Fariz Risvano, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2).
Menurut Fariz, alasan pengajuan JC yang dilakukan Rohadi karena kliennya siap bekerja sama dalam setiap pemeriksaan. Nantinya, lanjut Fariz, Rohadi sendiri yang akan mengungkapkan keterlibatan aktor lain dalam kasus itu.
"Pak Rohadi siap untuk mengungkap siapapun yang untuk pelaksanaan penegakan hukum yang sedang berjalan," ujar Fariz.
"Nanti Pak Rohadi sendiri yang akan menyampaikan (keterlibatan aktor lain) dalam perkembangan persidangan ini, mungkin akan disampaikan secara langsung," tukasnya.
Kendati demikian, majelis hakim yang diketuai Albertus Usada masih akan mempelajari permohonan Rohadi.
"Surat tersebut akan majelis pelajari tentang maksud tujuan dan relevansi perkara. Sudah kami terima ya suratnya," terang Albertus.
Baca juga: Rohadi Segera Jalani Persidangan TPPU
Rohadi yang mendapat julukan 'PNS tajir' didakwa menerima suap aktif senilai Rp1,21 miliar, suap pasif Rp3,453 miliar dan gratifikasi Rp11,518 miliar.
Selain itu, ia juga didakwa melakukan TPPU dengan total mencapai Rp40.133.694.896. TPPU itu dilakukan Rohadi dalam periode Desember 2010 sampai Juni 2016.
Selama itu, ia diduga melakukan transaksi penukaran sejumlah mata uang asing ke rupiah. Dalam sidang dakwaan yang digelar Senin (1/2) lalu, jaksa penuntut umum KPK, Kresno Anto Wibowo, menjelaskan uang hasil kejahatan yang dicuci oleh Rohadi disetor secara tunai ke rekening atas nama Rohadi maupun pihak terafilisasi seperti keluarga dan temannya.(OL-5)
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved