Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PRESIDEN Jokowi melantik pengurus baru Ombudsman RI untuk periode 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).
Prosesi pelantikan diawali dengan dikumandangkan lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 36B Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026 oleg Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Baca juga: DPR RI Minta BUMN Permodalan Beri Formulasi Tepat Bantu UMKM
Setelah itu, para Ketua dan Anggota ORI mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing Ketua dan Anggota Ombudsman.
Berikut nama-nama komisioner Ombdusman RI yang dilantik:
1. Mokh. Najih (ketua)
2. Bobby Hamzar Rafinuz (wakil ketua)
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota)
4. Hery Susanto (anggota)
5. Indraza Marzuki Rais (anggota)
6. Jemsly Hutabarat (anggota)
7. Johanes Widijantoro (anggota)
8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota)
9. Yeka Hendra Fatika (anggota)
(OL-6)
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved