Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit menerbitkan telegram yang mengintruksikan pencegahan serta penyalahgunaan narkoba anggota polisi.
Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 itu ditujukan kepada semua Kapolda di Indonesia.
Telegram tersebut ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri tertanggal 19 Februari 2021.
Dalam telegram itu, Listyo meminta anggota yang terlibat narkoba dipecat dan dipidana.
"Tidak memberikan toleransi kepada personel yang penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba dengan cara memberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," papar Ferdy atas nama Kapolri dalam telegram.
Surat Telegram itu muncul usai adanya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewia dan belasan anggotanya.
Listyo meminta kasus tersebut tidak terulang lagi karena menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.
"Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atas langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba berupa kepedulian terhadap anggota yang mulai beperilaku negatif," papar Ferdy.
Tak hanya itu, Kapolri juga akan memberikan reward (hadiah) terhadap anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri.
Sebaliknya, jika anggotanya terbuktim menyimpan mengedarkan, mengonsumsi narkoba, dan terlibat jaringan organisasi narkoba, serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan diberi punishment (hukuman).
Listyo juga akan melaksanakan percepatan untuk segera menerbitkan keputusan PTDH terhadap personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang KEPP terkait penyalahgunaan narkoba. (OL-8)
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Prabowo siapkan Bintang Mahaputera untuk Kapolri Listyo Sigit saat peresmian SPPG Polri dan apresiasi peran MBG.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku penembakan berasal dari dua kelompok yang berbasis di Yahukimo.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved