Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Bantah Pengusutan Kasus Bansos Terlantar

 Dhika Kusuma Winata
19/2/2021 17:50
KPK Bantah Pengusutan Kasus Bansos Terlantar
MAKI menuding KPK belum memanggil politikus PDIP Ihsan Yunus sebagai saksi kasus bansos yang melibatkan eks Mensos Juliari Peter Batubara.(Ist/DPR)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan penelantaran penyidikan kasus bansos Covid-19.

Hal itu menjawab langkah gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran menilai KPK menelantarkan pemeriksaan dan sejumlah izin penggeledahan.

"Kami tegaskan sama sekali tidak ada penghentian penyidikan untuk penanganan perkara dimaksud. Proses penyidikan perkara masih terus dilakukan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/2).

Ali Fikri menegaskan penyidik komisi masih terus melakukan pemanggilan saksi dan penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka. KPK membantah menelantarkan pemeriksaan maupun penggeledahan.

Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian strategi penyidikan dalam mencari kelengkapan alat bukti. Karena itu, lanjutnya, tidak semua informasi tempat dan waktu penggeledahan diumumkan lantaran termasuk informasi yang dikecualikan menurut undang-undang.

"Penggeledahan maupun pemanggilan saksi adalah kebutuhan penyidikan bukan karena ada permintaan maupun desakan pihak lain," imbuh Ali Fikri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendaftarkan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. MAKI menggugat komisi antirasuah karena menilai adanya penelantaran penanganan perkara korupsi bansos.

MAKI menilai belum lengkapnya berkas perkara para tersangka lainnya sehingga belum dilimpahkan ke pengadilan lantaran terjadi penelantaran penyidikan.

Menurut MAKI, salah satu indikasi itu berdasarkan tidak dieksekusinya seluruh izin penggeledahan dari Dewas KPK.

"Diduga ada 20 izin penggeledahan yang dikeluarkan Dewas KPK untuk keperluan penanganan perkara tersebut, namun sampai saat ini KPK tidak melaksanakan seluruh izin tersebut," kata Boyamin.

Menurut MAKI, KPK juga dituding tidak profesional lantaran tidak melakukan pemanggilan terhadap saksi politikus PDIP Ihsan Yunus.

Boyamin mengatakan KPK sebelumnya menyatakan sudah memanggil Ihsan Yunus namun tidak ada bukti terjadi pemanggilan. Adapun nama Ihsan Yunus sebelumnya muncul dalam rekonstruksi kasus itu. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya