Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan penelantaran penyidikan kasus bansos Covid-19.
Hal itu menjawab langkah gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran menilai KPK menelantarkan pemeriksaan dan sejumlah izin penggeledahan.
"Kami tegaskan sama sekali tidak ada penghentian penyidikan untuk penanganan perkara dimaksud. Proses penyidikan perkara masih terus dilakukan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/2).
Ali Fikri menegaskan penyidik komisi masih terus melakukan pemanggilan saksi dan penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka. KPK membantah menelantarkan pemeriksaan maupun penggeledahan.
Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian strategi penyidikan dalam mencari kelengkapan alat bukti. Karena itu, lanjutnya, tidak semua informasi tempat dan waktu penggeledahan diumumkan lantaran termasuk informasi yang dikecualikan menurut undang-undang.
"Penggeledahan maupun pemanggilan saksi adalah kebutuhan penyidikan bukan karena ada permintaan maupun desakan pihak lain," imbuh Ali Fikri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendaftarkan gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. MAKI menggugat komisi antirasuah karena menilai adanya penelantaran penanganan perkara korupsi bansos.
MAKI menilai belum lengkapnya berkas perkara para tersangka lainnya sehingga belum dilimpahkan ke pengadilan lantaran terjadi penelantaran penyidikan.
Menurut MAKI, salah satu indikasi itu berdasarkan tidak dieksekusinya seluruh izin penggeledahan dari Dewas KPK.
"Diduga ada 20 izin penggeledahan yang dikeluarkan Dewas KPK untuk keperluan penanganan perkara tersebut, namun sampai saat ini KPK tidak melaksanakan seluruh izin tersebut," kata Boyamin.
Menurut MAKI, KPK juga dituding tidak profesional lantaran tidak melakukan pemanggilan terhadap saksi politikus PDIP Ihsan Yunus.
Boyamin mengatakan KPK sebelumnya menyatakan sudah memanggil Ihsan Yunus namun tidak ada bukti terjadi pemanggilan. Adapun nama Ihsan Yunus sebelumnya muncul dalam rekonstruksi kasus itu. (Dhk/OL-09)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved