Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono menyebut pihaknya saat ini mendalami kaitan antara Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti Tan Kian, dan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Benny Tjokrosaputro.
Benny sebelumnya juga terkait dengan korupsi di PT Jiwasraya dan telah divonis hukuman seumur hidup.
Penyidik JAM-Pidsus sendiri telah memeriksa Tan Kian sebagai saksi pada Rabu (10/3) lalu. Menurut Ali, penyidik menggali informasi mengenai pengetahuan Tan Kian tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan Direktur Utama PT Hanson International tersebut.
"Ini yang masih diselidiki (keterlibatan Tan Kian), apakah dia bisnis murni atau apa. Ini masih kita dalami," kata Ali, di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (17/2).
Tan Kian sendiri pernah terseret kasus ASABRI yang juga ditangani Kejagung pada 2009. Kendati demikian, penyidikan kasus dihentikan atau SP3. Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap Tan Kian saat ini tidak terkait dengan kasus yang terjadi pada 2009. Pasalnya, kerugiannya saat itu telah dikembalikan secara sukarela.
"Kalau waktu itu sudah dikembalikan kerugiannya dengan sukarela tanpa ada perbuatan melawan hukum, ya sah-sah saja," tambah Ali.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidusus Kejagung Febrie Ardiansyah menyebut pihaknya memeriksa Tan Kian terkait aliran uang yang diterima oleh Benny. Penyidik akan menentukan apakah aliran uang itu masuk dalam kategori tindak pidana pencucian uang.
"Sedang kita teliti itu apakah ini termasuk pencucian uang atau tidak."
Pemeriksaan Tan Kian terkait Benny juga pernah dilakukan saat Benny menjadi menjadi tersangka dalam skandal megakorupsi di Asuransi Jiwasraya pada Januari 2020 lalu. Saat itu, Kejagung mengendus bahwa Benny menyamarkan aset hasil korupsinya dengan bekerja sama dengan Tan dalam membangung sebuah apartemen mewah di Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam perkara itu, penyidik menyita 93 unit apartemen di Tower South Hills Apartemen, Jakarta Selatan milik Benny. Saat itu, Febrie menjelaskan bahwa South Hills Apartemen adalah kerjasama operasional (KSO) antara Tan dan Benny. Di kasus Jiwasraya sendiri, Benny telah divonis pidana penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
baca juga: Kejagung Periksa Mantan Dirut Asabri Sonny Widjaja
Sementara dalam kasus ASABRI, ia bersama delapan tersangka lainnya masih dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Adapun satu tersangka yang baru dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang adalah Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 4 UU TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (OL-3)
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved