Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono menyebut pihaknya saat ini mendalami kaitan antara Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti Tan Kian, dan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) Benny Tjokrosaputro.
Benny sebelumnya juga terkait dengan korupsi di PT Jiwasraya dan telah divonis hukuman seumur hidup.
Penyidik JAM-Pidsus sendiri telah memeriksa Tan Kian sebagai saksi pada Rabu (10/3) lalu. Menurut Ali, penyidik menggali informasi mengenai pengetahuan Tan Kian tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan Direktur Utama PT Hanson International tersebut.
"Ini yang masih diselidiki (keterlibatan Tan Kian), apakah dia bisnis murni atau apa. Ini masih kita dalami," kata Ali, di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (17/2).
Tan Kian sendiri pernah terseret kasus ASABRI yang juga ditangani Kejagung pada 2009. Kendati demikian, penyidikan kasus dihentikan atau SP3. Ali menjelaskan pemeriksaan terhadap Tan Kian saat ini tidak terkait dengan kasus yang terjadi pada 2009. Pasalnya, kerugiannya saat itu telah dikembalikan secara sukarela.
"Kalau waktu itu sudah dikembalikan kerugiannya dengan sukarela tanpa ada perbuatan melawan hukum, ya sah-sah saja," tambah Ali.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidusus Kejagung Febrie Ardiansyah menyebut pihaknya memeriksa Tan Kian terkait aliran uang yang diterima oleh Benny. Penyidik akan menentukan apakah aliran uang itu masuk dalam kategori tindak pidana pencucian uang.
"Sedang kita teliti itu apakah ini termasuk pencucian uang atau tidak."
Pemeriksaan Tan Kian terkait Benny juga pernah dilakukan saat Benny menjadi menjadi tersangka dalam skandal megakorupsi di Asuransi Jiwasraya pada Januari 2020 lalu. Saat itu, Kejagung mengendus bahwa Benny menyamarkan aset hasil korupsinya dengan bekerja sama dengan Tan dalam membangung sebuah apartemen mewah di Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam perkara itu, penyidik menyita 93 unit apartemen di Tower South Hills Apartemen, Jakarta Selatan milik Benny. Saat itu, Febrie menjelaskan bahwa South Hills Apartemen adalah kerjasama operasional (KSO) antara Tan dan Benny. Di kasus Jiwasraya sendiri, Benny telah divonis pidana penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
baca juga: Kejagung Periksa Mantan Dirut Asabri Sonny Widjaja
Sementara dalam kasus ASABRI, ia bersama delapan tersangka lainnya masih dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Adapun satu tersangka yang baru dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang adalah Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 4 UU TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (OL-3)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved