Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menerbitkan surat telegram (STR) yang akan menjadi pedoman bagi para penyidik dalam menerima kasus-kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Nantinya, laporan yang bersifat delik aduan hanya bisa dilakukan oleh korban secara langsung.
"Bila perlu, laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang lapor ya harus korbannya, jangan diwakili lagi," ujar Listyo dalam paparannya di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2).
Listyo mengemukakan faktanya di lapangan penerimaan laporan kasus UU ITE yang begitu banyak itu seringkali menyulitkan petugas. Sehingga, nantinya tidak ada pihak yang saling melapor dengan asal.
Maka, Listyo menekankan bahwa mekanisme-mekanisme seperti itu akan diperbaiki oleh Polri kedepannya. "Ini juga supaya kemudian tidak asal lapor dan kemudian nanti kita yang kerepotan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Listyo menyatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan upaya mediasi ketika menangani sebuah perkara yang menyangkut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kebijakan itu, lanjut Listyo, untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menampik munculnya stigma soal pasal-pasal karet di UU ITE.
Jika diperlukan, Listyo menyebut penyidik berwenang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka apabila tidak menimbulkan konflik horizontal.Namun, jika ada potensi konflik horizontal, pihaknya harus melakukan penahanan.
"Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal tidak perlu ditahan, proses mediasi. Mediasi tak bisa ditahan kecuali memang yang ada potensi konflik horizontal," ujar Listyo di Rapim Polri, Jakarta, Selasa (16/2).
Listyo menyebut keputusan yang bisa diambil oleh penyidik. Ia mencontohkan kasus dugaan rasisme Ambroncius Nababan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. (OL-13)
Baca Juga: Lockdown Berakhir, Australia Terbuka Bisa Hadirkan Penonton
Keberadaan Pusdiklat KSPSI akan memperjuangkan hak-hak buruh, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, serta memberikan ide dan pandangan untuk kesejahteraan buruh
Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar lapangan pekerjaan dibuka seluas-luasnya. Namun, hal itu harus diimbangi dengan kemampuan dan keterampilan buruh yang harus ditingkatkan.
Gelaran kompetisi juga sebagai persiapan atau latihan TC pemain yang telah berlaga di Kroasia beberapa minggu yang lalu
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memutuskan langsung apakah pertandingan sepak bola bisa digelar atau tidak di tengah pandemi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stadion Manahan Solo, salah satu venue yang digunakan dalam Piala Menpora 2021, Kamis (25/3).
Listyo meminta penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Indonesia itu untuk mematuhi protokol kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved