Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Jusuf Kalla Nilai GAR ITB tidak Mengerti UU

Emir Chairullah
15/2/2021 20:26
Jusuf Kalla Nilai GAR ITB tidak Mengerti UU
Jusuf Kalla(Dok pribadi)

WAKIL Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla menilai para aktivis Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB yang melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) tidak paham aturan. Kalla meminta para alumni ITB tersebut perlu belajar lagi mengenai fungsi akademisi di kampus.

 “Mereka tidak ngerti Undang-Undang dan perlu belajar lagi,” katanya melalui keterangan persnya, Senin (15/2)

JK menjelaskan, Din Syamsuddin bukanlah ASN yang berada di struktur pemerintahan tapi merupakan fungsional akademis. Ketika seorang akademisi memberikan pandangannya yang mungkin bertentangan dengan pemerintah itu tidak melanggar etika sebagai ASN karena tugas akademisi adalah memberikan pandangan lain sesuai dengan dengan latar keilmuannya.

“ASN itu terbagi dua, ada ASN yang berada di struktur pemerintahan yang tidak boleh kritik pemerintah karena dia berada di struktur pemerintah. Kemudian ada ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, nah disitulah posisi Pak Din. Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu,” jelasnya.

JK bahkan menyebutkan dosen ASN yang berpandangan kritis kepada pemerintah bukan hanya Din saja. untuk itu JK meminta para pihak untuk dapat menghormati pandangan tersebut karena merupakan padangan professional.

Baca juga: JK: Kalau Sekedar Bertanya tidak Boleh, Bagaimana Mengkritik

“Yang berpandangan kritis ke pemerintah bukan pak Din saja tapi ada juga forum rektor dari seluruh negeri kadang membuat pandangan yang berbeda dari pemerintah dan itu tidak apa-apa. Dosen dosen universitas katakanlah di UI ada Pak Faisal Basri, dia kan selalu kritik pemerintah itu tidak apa-apa dia professional, dan itu tidak melanggar etika ASN,” paparnya.

Kecuali, tambahnya, ASN tersebut mempunyai jabatan sebagai Dirjen dan kemudian mengkritik pemerintah.

“Kalau seorang akademisi walaupun dia seorang ASN kemudian mengemukakan pandangannya meskipun berbeda dengan pemerintah, itu pandangan profesi dan kita harus hormati itu,” tegasnya.

JK juga menilai mantan ketua PP Muhammadiyah tersebut bukanlah tokoh radikal sebagaimana tuduhan GAR ITB. Menurut JK, Din Syamsuddin adalah tokoh yang sangat toleran, dan merupakan pelopor antar umat beragama di kancah internasional.

“Pak Din sangat tidak mungkin radikal, dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional. Saya sering bilang ke dia kalau dia ini lebih hebat daripada Menlu, selalu keliling dunia hanya berdiskusi dalam hal perdamaian dan inter religius,” pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya