Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Mahfud MD: Keluarga JK Juga Laporkan Pengkritik ke Polisi

Emir Chairullah
15/2/2021 15:33
Mahfud MD: Keluarga JK Juga Laporkan Pengkritik ke Polisi
Menko Polhukam Mahfud MD(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

MENKO Polhukam Mahfud MD menyindir mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahwa  pemerintah tidak bisa menghalangi orang untuk melaporkan dugaan pidana ke pihak kepolisian atas kritik yang disampaikan. Ia bahkan mencontohkan keluarga JK juga sempat melaporkan Ferdinand Hutahean karena dianggap melakukan fitnah.

Menurut Mahfud, pemerintah tak bisa melarang orang melapor ke polisi. Ia lantas mencontohkan laporan polisi yang dilayangkan keluarga Kalla karena dianggap melakukan fitnah.

"Bahkan juga keluarga Pak JK melapor ke polisi. Siapa itu? Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena nyebut apa?" ujar Mahfud.

Hal tersebut dikatakannya menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-12, Jusuf Kalla yang mempertanyakan bagaimana caranya agar pengkritik Presiden Jokowi tidak dipanggil polisi.

Baca juga: Mahfud Nilai Pernyataan JK Bikin Masyarakat Bingung

Mahfud kemudian menyebut suasana demokrasi pada zaman pemerintahan Jokowi-JK periode 2014-2019 di mana kritik kepada pemerintah banyak mengalir.

Saat itu, pemerintah harus menghadapi berbagai serangan dari berbagai pihak seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan. “Zaman Pak JK itu, kita masih ingat ada misalnya Saracen, Muslim Cyber Army, ada Piyungan yang hampir setiap hari menyerang pemerintah. Ketika mau ditindak orang ribut, ketika tidak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi," ungkapnya.

Ia mengklaim bahwa pemerintah bersungguh-sungguh terhadap berbagai kritik yang dilakukan. Pemerintah menyerap masukan untuk kemudian dipertimbangkan dalam kebijakan-kebijakan yang diambil.

“Pernyataan Presiden Joko Widodo kalau pemerintah terbuka terhadap kritik menrupakan suatu yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar,” katanya dalam keterangan persnya, hari ini.

Mahfud juga menilai, pernyataan Kalla tersebut bukan bermaksud setiap kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan berujung pelaporan. "Konteksnya pernyataan Pak Jusuf Kalla, itu ingin mengatakan sekarang ini kalau ngritik takut dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak gitu," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya