Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata melantik Arie Sudihar sebagai Sekretaris Jenderal KY. Pelantikan yang digelar pada Kamis (11/2) itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TPA Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal KY.
Sekjen KY terpilih Arie Sudihar mengatakan akan mengajak semua warga KY bekerja sama sebagai satu keluarga besar demi mewujudkan visi misi KY.
“Kita di KY adalah keluarga. Kita harus saling bekerja sama mewujudkan visi dan misi KY ke depan. Di tahap awal, saya akan melakukan konsolidasi ke dalam, mengenai tugas-tugas yang menanti di depan untuk menyusun skala prioritas, mana yang didahulukan,” ujarnya.
Baca juga: Mukti Fajar Terpilih Sebagai Ketua KY 2021-2023
Tak hanya menyambut Sekjen baru, Ketua KY Mukti Fajar juga mengucapkan salam perpisahan pada Plt Sekjen KY yang akan kembali ke tugas awal di Kemenkumham.
“Semoga sukses dan bisa kembali bekerja dengan timnya di Kemenkumham dan harapan saya agar kita senantiasa tetap menjaga hubungan," ucap Mukti.
Plt Sekretaris Jenderal KY Ambeg Paramarta optimistis dan berharap dapat mendengar KY yang SAKTI ke depannya.
“Beberapa hal yang saya belum bisa berjalan optimal selama empat bulan ini mudah-mudahan nanti bisa menjadi awal bagi sekjen baru untuk melanjutkan dan menyempurnakan,” tukasnya.(OL-5)
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KY menegaskan komitmen penindakan etik terhadap dugaan korupsi yang menjerat Ketua PN Depok atau Pengadilan Negeri Depok dan wakilnya, sembari menyoroti krisis integritas hakim
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved