Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi V DPR RI daerah pemilihan Papua, Willem Wandik menilai rencana pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua perlu dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial. Pasalnya dalam perjalanannya selama 21 tahun, ia memandang Otsus Papua justru seakan-akan tidak memiliki roh, nyawa dan marwah.
Willem mengingatkan hadirnya UU Otsus Papua bukan semata-mata pemberian pemerintah, melainkan atas dasar semangat dan perjuangan berat rakyat Papua. Menurutnya, Otsus Papua dihadirkan sebagai jalan tengah terkait persoalan yang ada di Papua.
"Kami hadir bersama NKRI juga karena peristiwa, ada historis yang saling berkaitan. Punya sebab akibat yang memiliki dampak jangka panjang, yang mewarisi peristiwa demi peristiwa, kekerasan terhadap kehidupan warga sipil, konflik bersenjata yang hingga hari ini terus berlanjut di Tanah Papua," ungkap dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2)
Lebih lanjut, politikus Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, pembahasan RUU Otsus Papua dimaknai sebagai solusi ketatanegaraan dan kedaulatan Indonesia, sehingga tidak bisa secara parsial.
"Oleh karena itu dalam pembentukan pansus Otsus Papua ini, walaupun ini masuk dalam inisiatif pemerintah akan tetapi diharapkan supaya pembahasan otsus ini lebih diperhatikan secara komprehensif, tidak secara parsial. Saya kira kita cukup memiliki waktu selama tiga tahun ke depan," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI John Siffy Mirin dalam interupsinya mengatakan penyelesaian konflik di Papua bukan dengan kebijakan Pemekaran Provinsi Papua. Hal itu disampaikannya menanggapi wacana pemekaran Papua dalam revisi UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001. Pemekaran Papua dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan di Papua.
"Saya ingin mengatakan kepada pimpinan, bahwa untuk mengubah UU Otsus 21 Tahun 2001, saya nilai itu sepihak dan mengabaikan Otsus Papua pasal 77 dengan mengubah konten dan isinya tidak bijaksana, dan ini saya rasa tindakan diskriminatif dan oleh sebab itu saya minta kepada pimpinan bahwa dalam amandemen UU Otsus ini ya harus dikembalikan sesuai dengan Otsus Papua pasal 77," ungkap John.
Untuk diketahui pasal 77 UU Otsus Papua menyatakan "usul perubahan atas Undang-Undang ini dapat diajukan oleh rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Dirinya juga menerima aspirasi dari rakyat Papua, yakni ada 102 organisasi yang menyatakan menolak revisi Otsus Papua. Sebanyak 651 ribu orang juga telah menandatangani petisi penolakan pembahasan revisi otsus papua.
"Oleh sebab itu saya minta negara harus lebih bijak dan adil terhadap aspirasi rakyat Papua ini," tegas legislator dapil Papua tersebut. (RO/OL-09)
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Tanggung jawab yang melekat pada para pemimpin daerah hasil Pilkada di Pulau Papua adalah untuk kesejahteraan rakyat.
Dia mendesak hal ini karena sudah terlalu lama terjadi kekosongan Anggota MRP, padahal keberadaan lembaga ini sangat strategis. Apalagi dalam rangka Pemilihan Umum 2024.
ANGGOTA DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028.
Perubahan UU Otsus juga diterbitkan seperangkat peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai penjabaran dari UU No 2 Tahun 2021.
Menurut Mahkamah, perubahan UU Otsus Provinsi Papua dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi, menjunjung harkat martabat dan melindungi hak dasar orang asli Papua
"Kami punya satu UU payung hukum yang besar adalah UU Otsus maka ada lex spesialis itu yang harus menjadi patokan kita di Papua."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved