Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Advokat Harus Mampu Ikuti Perkembangan Zaman

Sri Utami
06/2/2021 19:55
Advokat Harus Mampu Ikuti Perkembangan Zaman
Ilustrasi saat deklarasi DPN Indonesia, November 2020.(Dok DPN Indonesia)

SEBANYAK 96% peserta Ujian Profesi Advokat (UPA) I 2021 yang digelar Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia secara daring dinyatakan lulus. DPN pun berharap para calon-calon advokat itu mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman. 

Harapan tersebut disampaikan Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, Sabtu (6/2).  Dia menekankan advokat maupun organisasi advokat yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya. 

“Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas,” ujarnya. 

Hal itu juga termasuk yang terkait dengan perubahan yang terjadi saat pandemi Covid-19 satu tahun belakangan. Pendidikan advokat sebelumnya dilakukan secara tatap muka tapi kini di tengah pandemi fatap muka digantikan secara daring. 

Menurutnya, ini adalah suatu keniscayaan. Pada waktu mendatang advokat  akan lebih sering bertemu klien secara daring. Lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen juga secara daring, termasuk sidang secara daring. 

"Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan. DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman. Karena itu, kami mempersiapkan diri sebaik-baiknya," tukasnya. 

Terkait dengan UPA, Faizal menjelaskan pendaftar UPA daring yang digelar pertama kali tahun ini mencapai sebanyak 1.100 orang. Namun hanya 650 yang lolos persyaratan mengikuti ujian pada 30 Januari 2021 lalu. 

“(Dari jumlah itu) sebanyak 96% lulus. Mereka yang lulus, mulai Sabtu (6/2) ini bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat," jelas Faizal. 

Selanjutnya pelantikan akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021. Pelantikan serupa juga dilakukan di Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, dan daerah lain seluruh Indonesia. 

"Mereka yang nanti dilantik harus memenuhi ketentuan UU Advokat,” imbuhnya. 

Adapun bagi yang tidak lulus, Faizal merangkan mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021. Pendaftaran UPA online pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari sampai 25 Maret 2021, pendaftar dapat mengakses www.dpnindonesia.or.id.

"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia,” tutupnya. (X-12) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya