Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 96% peserta Ujian Profesi Advokat (UPA) I 2021 yang digelar Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia secara daring dinyatakan lulus. DPN pun berharap para calon-calon advokat itu mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman.
Harapan tersebut disampaikan Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied, Sabtu (6/2). Dia menekankan advokat maupun organisasi advokat yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman akan ditinggalkan anggota dan kliennya.
“Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas,” ujarnya.
Hal itu juga termasuk yang terkait dengan perubahan yang terjadi saat pandemi Covid-19 satu tahun belakangan. Pendidikan advokat sebelumnya dilakukan secara tatap muka tapi kini di tengah pandemi fatap muka digantikan secara daring.
Menurutnya, ini adalah suatu keniscayaan. Pada waktu mendatang advokat akan lebih sering bertemu klien secara daring. Lalu menyampaikan permasalahan dan mengirim dokumen juga secara daring, termasuk sidang secara daring.
"Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan. DPN Indonesia akan menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman. Karena itu, kami mempersiapkan diri sebaik-baiknya," tukasnya.
Terkait dengan UPA, Faizal menjelaskan pendaftar UPA daring yang digelar pertama kali tahun ini mencapai sebanyak 1.100 orang. Namun hanya 650 yang lolos persyaratan mengikuti ujian pada 30 Januari 2021 lalu.
“(Dari jumlah itu) sebanyak 96% lulus. Mereka yang lulus, mulai Sabtu (6/2) ini bisa mendaftar untuk ikut verifikasi pelantikan dan penyumpahan sebagai advokat," jelas Faizal.
Selanjutnya pelantikan akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2021. Pelantikan serupa juga dilakukan di Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, dan daerah lain seluruh Indonesia.
"Mereka yang nanti dilantik harus memenuhi ketentuan UU Advokat,” imbuhnya.
Adapun bagi yang tidak lulus, Faizal merangkan mereka dapat mengikuti ujian pada gelombang kedua pada 27 Maret 2021. Pendaftaran UPA online pada periode kedua ini sudah dapat dilakukan sejak 6 Februari sampai 25 Maret 2021, pendaftar dapat mengakses www.dpnindonesia.or.id.
"Pelaksanaan ujian periode kedua ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia,” tutupnya. (X-12)
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan di Jakarta. Fokus pada mutu, etika, dan tantangan hukum
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
IMPLEMENTASI KUHP baru atau UU No. 1 Tahun 2023 menjadi polemik dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1).
Enita juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus dan anggota HAPI agar menjadikan organisasi sebagai ruang pembelajaran bersama, bukan sekadar wadah administratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved