Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015. Keduanya adalah Handoko Setiono dan Melia Boentaran yang masing-masing menjabat sebagai Komisaris dan Direktur PT Arta Niaga Nusantara.
Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/2) sampai 24 Februari mendatang. Handoko ditahan di Rutan Pomdam Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, sementara Maria ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
"Para tersangka telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara," ujar Lili di Gedung KPK.
Lili menjelaskan, sebelumnya KPK juga pernah menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama M Nasir dalam proyek bernilai Rp265 miliar itu. Setidaknya, 116 orang telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.
Baca juga : JPU Didesak Tolak Permintaan JC Joko Tjandra
Dalam kasus yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp156 miliar tersebut, Lili menyebut Handoko berperan aktif selama proses lelng untuk memenangkan perusahaanya. Padahal sejak awal lelang dibuka, perusahaan Handoko telah dinyatakan gugur di tahap prakualifikasi. Namun, Handoko melakukan rekayasa pembuatan dokumen fiktif bersama beberapa pihak di Dinas PU-Pera Kabupaten Bengkalis.
"Sehingga PT ANN dinyatakan sebagai pemenang tender pekerjaan," kata Lili.
Sementara itu, Melia diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dengan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PU-Pera Kabupaten Bengkalis agar PT Arta Niaga Nusantara dapat memenangkan tender.
"Dalam proyek ini pun diduga ditemukan berbagi manipulasi data proyek dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan," tandas Lili. (OL-7)
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Hasil pemantauan ICW menunjukkan proyek bernilai triliunan rupiah ini sarat ketidaksesuaian dengan aturan dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Tessa menerangkan dugaan korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek-proyek di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT PP tahun 2022-2023.
Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara.
Proyek LRT Jakarta Fase 1B dikerjakan dari dua sisi yakni dari zona Velodrome-Pramuka dan zona Manggarai-Pramuka.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan termasuk Jalan MH Thamrin mulai 21 September 2024 hingga 28 Februari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved