Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Bantu Penyidik, 2 Tersangka Asabri Siap Kembalikan Kerugian Negara

Tri Subarkah
03/2/2021 20:36
Bantu Penyidik, 2 Tersangka Asabri Siap Kembalikan Kerugian Negara
Gedung Asabri(MI/Susanto)

DUA tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) menyatakan kesiapannya untuk membantu penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung membongkar rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.

Keduanya adalah mantan Direktur Asabri Hari Setiono dan Bachtiar Effendi. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keduanya, yakni Handika Honggowongso. Menurut Honggo, upaya yang dilakukan kliennya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi Asabri agar semua aset hasil inventasi dari uang Asabri bisa kembali. Soal benar dan salah perbuatan klien saya, biarlah nanti Pengadilan yang menentukan," ujar Honggo di Gedung Kejagung, Rabu (3/2).

Namun, Honggo mempertanyakan jumlah kerugian negara akibat rasuah di Asabri yang berdasarkan hasil audit sementara BPK mencapai Rp23,739 triliun. Ia menyebut angka tersebut terlampau tinggi.

"Jumlah itu sangat fantasis, merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi kami pertanyakan Bagaimana metode atau cara menghitungnya?" tanya Honggo.

Baca juga : Kejagung Konsentrasi Kejar Aset Tersangka ASABRI

Menurutnya, dalam menentukan kerugian keuangan negara, penyidik JAM-Pidsus harus melihat seluruh aspek dalam perkara tersebut. Salah satu yang harus dicermati dengan melihat aset ASABRI berupa saham, reksadana, maupun properti.

Oleh sebab itu, apabila yang dihitung adalah kerugian riil, ia mengatakan lembaga terkait gagal total melaksanakan fungsi pengawasan.

"Jika betul itu adalah kerugian riil, bukan potensi lost, maka fungsi pengawasan mulai tahun 2012-2018 oleh auditor, Komisaris PT ASABRI, Menhan, Meneg BUMN, dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan, tapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total?" paparnya.

Dalam kesempatan itu, Honggo juga mengimbau para pihak yang saat ini menguasai hasil investasi PT Asabri uga menyerahkan hasil korupsinya kepada tim penyidik Kejagung.

"Jadi ingat, itu dari uang para anggota TNI dan Polri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya