Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DUA tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero) menyatakan kesiapannya untuk membantu penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung membongkar rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.
Keduanya adalah mantan Direktur Asabri Hari Setiono dan Bachtiar Effendi. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keduanya, yakni Handika Honggowongso. Menurut Honggo, upaya yang dilakukan kliennya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi Asabri agar semua aset hasil inventasi dari uang Asabri bisa kembali. Soal benar dan salah perbuatan klien saya, biarlah nanti Pengadilan yang menentukan," ujar Honggo di Gedung Kejagung, Rabu (3/2).
Namun, Honggo mempertanyakan jumlah kerugian negara akibat rasuah di Asabri yang berdasarkan hasil audit sementara BPK mencapai Rp23,739 triliun. Ia menyebut angka tersebut terlampau tinggi.
"Jumlah itu sangat fantasis, merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi kami pertanyakan Bagaimana metode atau cara menghitungnya?" tanya Honggo.
Baca juga : Kejagung Konsentrasi Kejar Aset Tersangka ASABRI
Menurutnya, dalam menentukan kerugian keuangan negara, penyidik JAM-Pidsus harus melihat seluruh aspek dalam perkara tersebut. Salah satu yang harus dicermati dengan melihat aset ASABRI berupa saham, reksadana, maupun properti.
Oleh sebab itu, apabila yang dihitung adalah kerugian riil, ia mengatakan lembaga terkait gagal total melaksanakan fungsi pengawasan.
"Jika betul itu adalah kerugian riil, bukan potensi lost, maka fungsi pengawasan mulai tahun 2012-2018 oleh auditor, Komisaris PT ASABRI, Menhan, Meneg BUMN, dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan, tapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total?" paparnya.
Dalam kesempatan itu, Honggo juga mengimbau para pihak yang saat ini menguasai hasil investasi PT Asabri uga menyerahkan hasil korupsinya kepada tim penyidik Kejagung.
"Jadi ingat, itu dari uang para anggota TNI dan Polri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," tandasnya. (OL-7)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved