Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung sedang berkonsentrasi mengejar aset para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).
"Masih dikejar. Aset ada beberapa yang dipetakan, tetapi masih rahasia penyidik," kata Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus, Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (3/2).
Menurut Febrie, saat ini penyidik akan mengintensifkan penelusuran aset para tersangka yang ada di luar negeri. Ia menyebut hampir semua tersangka dalam kasus ASABRI memiliki aset di luar negeri.
Baca juga : Dituduh Terlibat Kudeta AHY, Mahfud MD: Terpikir Saja Tidak
"Akan lebih intens, akan lebih dikonsentrasikan terhadap aset-aset yang indikasi kuat ada di luar," tandasnya.
Sebelumnya, Febrie mengatakan akan membentuk tim khusus untuk menelusuri aset di luar negeri milik para tersangka ASABRI. Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan penelusuran aset dilakukan untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan audit sementara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam kasus ASABRI mencapai Rp23,739 triliun. (OL-2)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved