Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung sedang berkonsentrasi mengejar aset para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).
"Masih dikejar. Aset ada beberapa yang dipetakan, tetapi masih rahasia penyidik," kata Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus, Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (3/2).
Menurut Febrie, saat ini penyidik akan mengintensifkan penelusuran aset para tersangka yang ada di luar negeri. Ia menyebut hampir semua tersangka dalam kasus ASABRI memiliki aset di luar negeri.
Baca juga : Dituduh Terlibat Kudeta AHY, Mahfud MD: Terpikir Saja Tidak
"Akan lebih intens, akan lebih dikonsentrasikan terhadap aset-aset yang indikasi kuat ada di luar," tandasnya.
Sebelumnya, Febrie mengatakan akan membentuk tim khusus untuk menelusuri aset di luar negeri milik para tersangka ASABRI. Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan penelusuran aset dilakukan untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan audit sementara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam kasus ASABRI mencapai Rp23,739 triliun. (OL-2)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved