Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mendorong agar pelaksanaan pilkada tahun 2022 dan 2023 tidak ditunda. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 55/PUU-XVII/2019 turut menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu nasional tidak harus bersamaan dengan pilkada.
"Keserentakan dapat diartikan bahwa dalam setiap tahunnya pilkada diselenggarakan pada hari dan bulan yang sama untuk seluruh daerah," ungkap Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali melalui keterangan resminya yang ia sampaikan kepada media di Jakarta, Senin (1/2).
NasDem menilai pelaksanaan pilkada serentak tahun 2022 dan 2023 merupakan bentuk pemenuhan hak politik bagi para pemilih di 278 daerah untuk memilih pemimpin mereka yang masa jabatannya habis di 2022 dan 2023. Selain itu, pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 telah dinilai berjalan baik.
"Tidak ada persoalan stabilitas keamanan dan stabilitas pemerintahan yang terganggu. Menjadi tidak relevan apabila dikatakan bahwa pilkada 2022 dan 2023 mengganggu stabilitas pemerintahan nasional," papar Ali.
Baca juga : Kini Giliran Natalius Pigai Dilaporkan Atas Dugaan Rasisme
Sebaliknya, dikatakan oleh Ali, penyatuan pemilu nasional dan pilkada, legislatif dan eksekutif, dan terutama pilpres mengandung risiko sangat besar mengganggu stabilitas politik dan sosial serta dapat berisiko melemahkan arah berjalannya sistem demokrasi. Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 hanya akan membuat banyak Plt Kepala Daerah dan/atau Penjabat Kepala Daerah dalam rentang waktu satu hingga dua tahun.
"Kondisi demikian berpotensi membuka celah bagi terjadinya rekayasa politik untuk mendukung kepentingan pihak tertentu dan jauh dari komitmen pelayanan bagi publik. Selain itu, akan terjadi pula penumpukan biaya yang membebani APBN, sementara sistem keuangan dan anggaran pemilu yang ada pada saat ini perlu untuk dipertahankan dan terus disempurnakan," ungkapnya.
Pemisahan antara pemilu dengan pilkada dikatakan Ali akan menciptakan iklim politik yang kondusif sekaligus menjadi ruang pendewasaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Figur pilihan rakyat di daerah tidak terdistorsi oleh kepentingan pusat, diferensiasi pun terjadi berdasarkan pertimbangan rasional, obyektif, dan berkualitas.
"Mari kedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok. Marilah berjuang, tidak sekadar untuk memenangkan ruang-ruang elektoral, tetapi juga demi meningkatnya kualitas demokrasi deliberatif bangsa ini," ungkapnya. (OL-2)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved