Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kecam Rasialisme, Relawan Jokowi Dukung Penangkapan Ambroncius

Rudy P
27/1/2021 23:22
Kecam Rasialisme, Relawan Jokowi Dukung Penangkapan Ambroncius
Ilustrasi(Antara)

KELOMPOK relawan pendukung Presiden Joko Widodo mendukung penangkapan Ambroncius Nababan dalam kasus dugaan rasialisme

Ambroncius merupakan Ketua Umum Pro Jokowi-Amin (Projamin) yang menjadi tersangka ujaran kebencian berbau SARA kepada Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Ketua kelompok relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer. Aktivis 98 ini menilai perilaku Ambroncius yang membuat konten meme mengandung unsur SARA, salah besar dan sangat memalukan.

Menurut pria yang karib disapa Noel tersebut, sikap Ambrocius tidak merepresentasikan relawan ataupun Presiden Jokowi.

"Sikap Ambroncius tidak mewakili sikap relawan Jokowi dan juga tidak mewakili sikap Presiden Jokowi," katanya yang karib disapa Noel, Rabu (27/1)

Menurutnya, sosok Ambroncius hanya merupakan tokoh dan aktivis lokal saja sehingga tidak memiliki sensitivitas di politik nasional.

"Ambrocius ini tidak dikenal di kalangan nasional aktivis pro Jokowi. Dia hanya tokoh dan aktivis lokal saja. Jadi tidak punya sense of sensitivitas politik nasional. Alhasil dia malah terjebak dalam Isu SARA," tandasnya.

Noel mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang segera menangkap Ambroncius. Pasalnya, tidak boleh ruang rasialisme di Indonesia.

Karena itu, Noel meminta rakyat di Papua untuk tenang dan tidak terprovokasi.

Dirinya berharap para aktivis dan politisi untuk berhati-hari berbicara isu Papua. Kalau tidak paham lebih baik diam.

"Saya juga berharap Abang Natalius Pigai untuk bersabar dan tidak melakukan langkah langkah yang kontraproduktif. Apalagi jika sampai isu ini jadi liar dan ada provokator yang memanaskan suasana di Papua," pungkasnya.

Sebelumnya, Natalius Pigai mengunggah foto tangkapan layar berisi ujaran rasial di akun Facebook Ambroncius Nababan. Di dalam tangkapan layar itu terdapat foto Natalius disandingkan dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksin.

Atas perbuatannya, Ambroncius dijerat dengan UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Ambroncius membantah telah melakukan tindakan rasialis. Ambroncius kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (OL-8)



 




 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya