Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai rencana Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) harus ditolak. Alasannya, satuan itu berpotensi memicu konflik horizontal dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami menilai kebijakan ini berpotensi melanggar HAM karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa," ujar Staf Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad kepada Media Indonesia, Senin (25/1).
Menurut dia, Pam Swakarsa tidak berlandaskan pengaturan yang jelas mengenai batasan wewenangnya. Bila terjadi, konflik dan kejadian seperti yang terjadi di era Soeharto bisa terulang.
Baca juga: Banyak OTT, Publik Nilai Kinerja KPK Baik
"Ini berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal dan penyalahgunaan wewenang," kata dia.
Dengan demikian, ia meminta rencana itu dibatalkan secara keseluruhan. "Bentuknya dengan membatalkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa," pungkasnya. (OL-4)
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan Presiden Prabowo Subianto selama 100 hari menjabat tak mengekang kebebasan masyarakat sipil.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Aria mengungkapkan tantangan demokrasi Indonesia pada pemerintahan Prabowo ke depan semakin berat, khususnya dalam memulihkan integritas kelembagaan
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved