Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Tidak Kunjung Tuntas, RUU Minol Dinilai Buat Bingung DPR

Fachr Audhia Hafiez
24/1/2021 11:54
Tidak Kunjung Tuntas, RUU Minol Dinilai Buat Bingung DPR
Ilustrasi--minuman keras(ANTARA/M Agung Rajasa)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Lambannya pengesahan RUU yang diinisiasi sejak 2016 ini diduga lantaran ada kebingungan di DPR.

"DPR sendiri nampaknya kebingungan atau gamang mencermati substansi pengaturan didalamnya. Kalau jelas, tentu saja enggak butuh waktu lama untuk segera diketok," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, Minggu (24/1).

Baca juga: Komisi I DPR RI Minta KKB di Papua Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Menurut dia, lambannya pengesahan juga dilatarbelakangi penolakan sejumlah fraksi. Tercatat ada tiga fraksi yang menolak membahas RUU itu yakni PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra.

"Itu juga satu tanda ada yang tidak jelas dalam hal urgensi pembahasan RUU tersebut," ucap Lucius.

Masuknya RUU Minol dalam Prolegnas 2021 disebut membuang-buang anggaran. Pasalnya, aturan itu sudah berkali-kali dibahas DPR, tetapi tidak juga disahkan.

"Padahal hanya ada 20-an pasal saja isinya. Fakta ini tentu saja menghabiskan anggaran dan membuang waktu saja," ucap Lucius.

Pengambilan keputusan tingkat I daftar Prolegnas Prioritas 2021 sudah dilakukan pada 14 Januari 2021. Badan Legislasi (Baleg), DPD, dan pemerintah menyepakati 33 RUU masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik