Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Lambannya pengesahan RUU yang diinisiasi sejak 2016 ini diduga lantaran ada kebingungan di DPR.
"DPR sendiri nampaknya kebingungan atau gamang mencermati substansi pengaturan didalamnya. Kalau jelas, tentu saja enggak butuh waktu lama untuk segera diketok," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, Minggu (24/1).
Baca juga: Komisi I DPR RI Minta KKB di Papua Jangan Dibiarkan Berlarut-larut
Menurut dia, lambannya pengesahan juga dilatarbelakangi penolakan sejumlah fraksi. Tercatat ada tiga fraksi yang menolak membahas RUU itu yakni PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra.
"Itu juga satu tanda ada yang tidak jelas dalam hal urgensi pembahasan RUU tersebut," ucap Lucius.
Masuknya RUU Minol dalam Prolegnas 2021 disebut membuang-buang anggaran. Pasalnya, aturan itu sudah berkali-kali dibahas DPR, tetapi tidak juga disahkan.
"Padahal hanya ada 20-an pasal saja isinya. Fakta ini tentu saja menghabiskan anggaran dan membuang waktu saja," ucap Lucius.
Pengambilan keputusan tingkat I daftar Prolegnas Prioritas 2021 sudah dilakukan pada 14 Januari 2021. Badan Legislasi (Baleg), DPD, dan pemerintah menyepakati 33 RUU masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. (OL-1)
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved