Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 3 orang dalam kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI. Kasus tersebut terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill atau mesin penggiling tebu dalam periode 2015-2016.
Dalam menyidiki kasus tersebut, penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memeriksa Subagio selaku Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015-2017.
"Keterangan yang bersangkutan terkait proses aanwijzing yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan six roll mill, yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (22/1).
Sebelumnya pada Rabu (20/1), penyidik juga telah memeriksa Agus Amanda yang saat ini menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI. Terhadap Agus, penyidik mendalami rencana bisnis PPTPN XI saat melakukan usulan rencana pengadaan.
Baca juga : Hiendra Soenjoto Didakwa Menyuap Nurhadi Rp45 Miliar Lebih
Selain Agus, saksi lain yang telah diperiksa adalah pensiunan PTPN XI Surabaya bernama Sutarno. Ia diperiksa seputar pengetahuannya saat bertugas sebagai staf teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan six roll mill.
Sebenarnya, penyidik telah memanggil dua orang lainnya untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Keduanya adalah Djoko Martono selaku Staff Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014-2015 dan Direktur PT Hastaco Multi Sarana, Ari Wijarwo. Namun, keduanya tidak menghadiri pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang.
Sampai saat ini, KPK masih enggan memaparkan lebih jauh mengenai konstruksi perkara kasus tersebut. (OL-2)
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
WACANA penguatan kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang KPK di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai menghadapi hambatan serius.
KPK menghadirkan ahli dari JAM-Datun Kejagung dalam sidang ekstradisi Paulus Tannos di Pengadilan Singapura
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved