Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 3 orang dalam kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI. Kasus tersebut terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill atau mesin penggiling tebu dalam periode 2015-2016.
Dalam menyidiki kasus tersebut, penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memeriksa Subagio selaku Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015-2017.
"Keterangan yang bersangkutan terkait proses aanwijzing yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan six roll mill, yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (22/1).
Sebelumnya pada Rabu (20/1), penyidik juga telah memeriksa Agus Amanda yang saat ini menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI. Terhadap Agus, penyidik mendalami rencana bisnis PPTPN XI saat melakukan usulan rencana pengadaan.
Baca juga : Hiendra Soenjoto Didakwa Menyuap Nurhadi Rp45 Miliar Lebih
Selain Agus, saksi lain yang telah diperiksa adalah pensiunan PTPN XI Surabaya bernama Sutarno. Ia diperiksa seputar pengetahuannya saat bertugas sebagai staf teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan six roll mill.
Sebenarnya, penyidik telah memanggil dua orang lainnya untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Keduanya adalah Djoko Martono selaku Staff Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014-2015 dan Direktur PT Hastaco Multi Sarana, Ari Wijarwo. Namun, keduanya tidak menghadiri pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang.
Sampai saat ini, KPK masih enggan memaparkan lebih jauh mengenai konstruksi perkara kasus tersebut. (OL-2)
Pakar menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk menunjang operasi tangkap tangan (OTT).
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
SEJUMLAH pejabat, camat, kepala desa hingga pihak swasta diperiksa penyidik KPK di Kantor Polresta Pati, Rabu (28/1) terkait kasus korupsi Bupati Pati Sudewo
“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,”
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved