Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 3 orang dalam kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI. Kasus tersebut terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill atau mesin penggiling tebu dalam periode 2015-2016.
Dalam menyidiki kasus tersebut, penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang. Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memeriksa Subagio selaku Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015-2017.
"Keterangan yang bersangkutan terkait proses aanwijzing yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan six roll mill, yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (22/1).
Sebelumnya pada Rabu (20/1), penyidik juga telah memeriksa Agus Amanda yang saat ini menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI. Terhadap Agus, penyidik mendalami rencana bisnis PPTPN XI saat melakukan usulan rencana pengadaan.
Baca juga : Hiendra Soenjoto Didakwa Menyuap Nurhadi Rp45 Miliar Lebih
Selain Agus, saksi lain yang telah diperiksa adalah pensiunan PTPN XI Surabaya bernama Sutarno. Ia diperiksa seputar pengetahuannya saat bertugas sebagai staf teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan six roll mill.
Sebenarnya, penyidik telah memanggil dua orang lainnya untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Keduanya adalah Djoko Martono selaku Staff Divisi Pengadaan PTPN XI Tahun 2014-2015 dan Direktur PT Hastaco Multi Sarana, Ari Wijarwo. Namun, keduanya tidak menghadiri pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang.
Sampai saat ini, KPK masih enggan memaparkan lebih jauh mengenai konstruksi perkara kasus tersebut. (OL-2)
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved