Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menggagas program "presisi" (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan) saat fit and proper test di DPR RI pada Rabu (20/1) lalu.
Empat fokus program presisi ini akan dilaksanakan Listyo dalam masa kepemimpinannya sepanjang periode 2021-2025. Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berpendapat analisis keamanan dalam negeri harus tepat guna untuk mewujudkan program presisi.
Baca juga: Kontras: Uji Kepatutan dan Kelayakan Kapolri Minim Evaluasi HAM
"Intelejen keamanan perlu dapat membaca situasi dan kondisi keamanan dalam negeri. Diikuti pentingnya binmas melakukan pendekatan kepada masyarakat, guna menjaga harkamtibmas dan mencegah kejahatan sebagai tindakan preventif," ujar Poengky saat dihubungi, Kamis (21/1).
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga harus menguatkan patroli keamanan yang dilakukan sabhara dan patroli lalu lintas. "Serta, pelayananan bagi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan oleh reskrim," imbuh Poengky.
Baca juga: Jalan Listyo Menuju Kursi Kapolri Dinilai Mulus
Menurutnya, profesionalitas SDM di tubuh Polri harus dikuatkan. Terutama di daerah perbatasan, terpencil dan tertinggal. Hal itu penting agar masyarakat dapat merasakan pelayanan Polri dengan optimal.
"Kompolnas mendukung upaya menjadikan polres dan polsek sebagai ujung tombak harkamtibmas dan mengutamakan restorative justice," pungkasnya.
Pihaknya akan mengawal dan mengawasi kinerja program presisi yang diusung Listyo, setelah resmi diangkat sebagai Kapolri.(OL-11)
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved