Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
CALON Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menggagas program "presisi" (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan) saat fit and proper test di DPR RI pada Rabu (20/1) lalu.
Empat fokus program presisi ini akan dilaksanakan Listyo dalam masa kepemimpinannya sepanjang periode 2021-2025. Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berpendapat analisis keamanan dalam negeri harus tepat guna untuk mewujudkan program presisi.
Baca juga: Kontras: Uji Kepatutan dan Kelayakan Kapolri Minim Evaluasi HAM
"Intelejen keamanan perlu dapat membaca situasi dan kondisi keamanan dalam negeri. Diikuti pentingnya binmas melakukan pendekatan kepada masyarakat, guna menjaga harkamtibmas dan mencegah kejahatan sebagai tindakan preventif," ujar Poengky saat dihubungi, Kamis (21/1).
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga harus menguatkan patroli keamanan yang dilakukan sabhara dan patroli lalu lintas. "Serta, pelayananan bagi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan oleh reskrim," imbuh Poengky.
Baca juga: Jalan Listyo Menuju Kursi Kapolri Dinilai Mulus
Menurutnya, profesionalitas SDM di tubuh Polri harus dikuatkan. Terutama di daerah perbatasan, terpencil dan tertinggal. Hal itu penting agar masyarakat dapat merasakan pelayanan Polri dengan optimal.
"Kompolnas mendukung upaya menjadikan polres dan polsek sebagai ujung tombak harkamtibmas dan mengutamakan restorative justice," pungkasnya.
Pihaknya akan mengawal dan mengawasi kinerja program presisi yang diusung Listyo, setelah resmi diangkat sebagai Kapolri.(OL-11)
Penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Ia mengungkapkan banyak pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara sejumlah daerah, salah satunya di Way Kanan, Lampung.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
AKBP Fajar ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved