Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan bahwa uji kepatutan dan kelayakan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, minim evaluasi sektor penegakan HAM.
Menurutnya, ada sejumlah persoalan yang berpeluang menjadi masalah bagi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM ke depan.
"Yang pertama, pengaktifan Pam Swakarsa. Kami menilai kebijakan ini berpotensi melanggar HAM karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa," ujar Fatia, Kamis (21/1).
Selain itu, lanjut Fatia, tidak ada pengaturan yang jelas mengenai batasan wewenang Polri dalam melakukan pengerahan massa Pam Swakarsa dalam menjalankan sebagian tugas dan fungsi Polri.
Hal ini menurutnya berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang.
Yang kedua, terkait pemberian rasa aman investor. Seharunya, Fatia meminta Polri harus netral dalam dinamika sosial-ekonomi.
Keberpihakan pada investor ini telah berujung pada tindakan anggota Polri yang melanggar HAM di sejumlah wilayah, termasuk Surat Telegram Rahasia STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang materinya bias kepentingan elite dan pemodal.
Lebih lanjut, Fatia khawatir kebijakan ini akan meningkatkan kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan terhadap aktivis lingkungan yang kerap mengkritik dan menolak korporasi yang merusak lingkungan.
Terakhir, Fatia mengatakan tidak adanya solusi konkret mengenai berbagai permasalahan mendasar di tubuh Polri seperti penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi dan korupsi di tubuh Polri.
Kontras pun mendesak Komjen Listyo untuk mengevaluasi kembali terkait rencana kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pemolisian yang demokratis dan segera melakukan reformasi internal kepolisian secara keseluruhan. (OL-8)
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra mengaku mendengar Revisi UU TNI akan disahkan sebelum Lebara 2025.
Jika revisi undang-undang (RUU) TNI disahkan, peran militer dalam tata kelola negara dan urusan sipil akan semakin besar.
Pemangkasan anggaran sebaiknya tak dilakukan karena memberikan dampak buruk bagi penuntasan kasus HAM di Indonesia.
Kontras mencatat bahwa Kepolisian masih menempati klasemen teratas sebagai institusi dengan peristiwa penyiksaan terbanyak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved