Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jalan Listyo Menuju Kursi Kapolri Dinilai Mulus

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/1/2021 15:15
Jalan Listyo Menuju Kursi Kapolri Dinilai Mulus
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers.(MI/Susanto)

KABARESKRIM Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal dikukuhkan sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang pensiun pada Februari mendatang.

Listyo menyisakan satu langkah terakhir, yaitu uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/11) ini.

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, jalan Listyo menjadi pemimpin kepolisian akan mulus. Bahkan, saat berhadapan dengan anggota parlemen.

Baca juga: Komjen Listyo : Anggota tak Perlu lagi Lakukan Tilang

"Mulus-mulus saja. Dalam sejarah pemilihan Kapolri pasca Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 disahkan, semua mulus-mulus saja di DPR. Sekadar formalitas saja, mengikuti mekanisme yang ada," tutur Bambang, Rabu (20/1).

Pasalnya, dukungan terhadap Listyo sudah terlihat sebelum fit dan proper test. Dari segi politik, Bambang menilai pemilihan Kapolri akan berujung aklamasi dengan nuansa dukungan. 

Menurut Bambang, anggota dewan yang mendukung atau pun tak mendukung, pada akhirnya harus seirama dengan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Tak ada penolakan secara frontal. Seperti biasanya politisi, tentu juga menghitung bargaining position mereka bila akan menolak. Makanya, fit and proper test itu hanya formalitas saja," pungkasnya.

Baca juga: DPR Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat Soal Calon Kapolri

Bambang menyebut hanya ada satu pemilihan Kapolri yang berakhir anomali. Tepatnya saat Presiden mengusulkan nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri pada 2015 silam.

Namun, Budi akhirnya gagal jadi Kapolri seusai dirinya tersandung skandal kasus dugaan korupsi. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Diusulkan presiden, disetujui DPR, dan dianulir lagi oleh Presiden," tutupnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya