Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi janji Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit. Pasalnya calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) ini akan memecat dan memidanakan anggota Korps Bhayangkara yang terbukti menggunakan dan mengedarkan narkoba.
"Jika ada anggota atau pejabat polri yang terlibat kejahatan seperti menjadi bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan. Ini penting," tegas Mahfud dalam akun media sosialnya @mohmahfudmd, Kamis (21/1).
Menurut dia janji tersebut sangat bagus karena dapat memberikan efek jera dan membersihkan Korps Bhayangkara dari narkoba. Namun tekad calon pengganti Jenderal Idham Azis itu tidak menjadi perhatian banyak kalangan.
Baca juga : Sah, Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit (tersebut) tidak banyak diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1)," pungkasnya.
Seperti diketahui Listyo akan segera dilantik menjadi Kapolri setelah sukses menjalankan fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1). Setelah persetujuan Komisi III terhadap Listyo ini dikukuhkan dalam rapat paripurna maka Presiden Jokowi segera melantiknya sebagai orang nomor satu di kepolisian. (OL-2).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved