Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi janji Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit. Pasalnya calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) ini akan memecat dan memidanakan anggota Korps Bhayangkara yang terbukti menggunakan dan mengedarkan narkoba.
"Jika ada anggota atau pejabat polri yang terlibat kejahatan seperti menjadi bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan. Ini penting," tegas Mahfud dalam akun media sosialnya @mohmahfudmd, Kamis (21/1).
Menurut dia janji tersebut sangat bagus karena dapat memberikan efek jera dan membersihkan Korps Bhayangkara dari narkoba. Namun tekad calon pengganti Jenderal Idham Azis itu tidak menjadi perhatian banyak kalangan.
Baca juga : Sah, Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit (tersebut) tidak banyak diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1)," pungkasnya.
Seperti diketahui Listyo akan segera dilantik menjadi Kapolri setelah sukses menjalankan fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1). Setelah persetujuan Komisi III terhadap Listyo ini dikukuhkan dalam rapat paripurna maka Presiden Jokowi segera melantiknya sebagai orang nomor satu di kepolisian. (OL-2).
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved