Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi janji Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit. Pasalnya calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) ini akan memecat dan memidanakan anggota Korps Bhayangkara yang terbukti menggunakan dan mengedarkan narkoba.
"Jika ada anggota atau pejabat polri yang terlibat kejahatan seperti menjadi bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan. Ini penting," tegas Mahfud dalam akun media sosialnya @mohmahfudmd, Kamis (21/1).
Menurut dia janji tersebut sangat bagus karena dapat memberikan efek jera dan membersihkan Korps Bhayangkara dari narkoba. Namun tekad calon pengganti Jenderal Idham Azis itu tidak menjadi perhatian banyak kalangan.
Baca juga : Sah, Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit (tersebut) tidak banyak diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1)," pungkasnya.
Seperti diketahui Listyo akan segera dilantik menjadi Kapolri setelah sukses menjalankan fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1). Setelah persetujuan Komisi III terhadap Listyo ini dikukuhkan dalam rapat paripurna maka Presiden Jokowi segera melantiknya sebagai orang nomor satu di kepolisian. (OL-2).
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved