Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SIDANG paripurna DPR RI sepakat menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, setelah Ketua DPR Puan Maharani mengetukkan palu tanda setuju hasil laporan Komisi III terkait uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri.
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri semoga dapat menjalankan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab dan amanah," kata Puan di depan 300 lebih anggota DPR yang hadir dalam paripurna, Kamis (21/1).
Sementara itu saat membacakan laporan Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, telah lebih dulu menggelar rapat bersama PPATK untuk mengetahui aliran dana mencurigakan milik Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Komisi III DPR sudah melakukan rapat terlebih dulu dan hasilnya tidak ditemukan transaksi mencurigakan dari rekening calon Kapolri," ujarnya.
Proses uji kelayakan terhadap calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo merupakan komitmen Komisi III DPR dalam melakukan penilaian dan kesungguhan terhadap calon Kapolri. Kecakapan, integeritas dan kompetensi merupakan prasyarat mutlak calon untuk menjadi Kapolri.
Baca juga : Ketua Komisi IV DPR Merasa Dilecehkan KKP Terkait Ekspor Lobster
"Untuk itu Komisi III menyetujui untuk mengangkat Kapolri yang disulkaN presiden dengan harapan Kapolri yang baru dapat dengan sungguh-sungguh meningkatkan citra dan wibawa polri sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban, menegakan hukum, memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah sesusai sidang menuturkan Komjen Listyo Sigit Prabowo memiliki visi polri masa depan. Hal tersebut tergambar dari makalah program serta visi dan misinya yang telah disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan sebelumnya.
"Makalahnya itu future of law. Apa yang disampaikannya merupakan polisi modern yang mengarah pada era digitalisasi 4.0. Tranformasi pengawasan, organisasi dan lainnya, ada empat tranformasi," tuturnya.
Dalam memimpin Banten menurut Dimyati Sigit mampu merangkul semua pihak dan dekat dengan tokoh masyarakat dan agama. Meski memiliki kinerja yang baik namun program kerja yang dijanjikan Listyo, ke depan akan dimintakan laporannya oleh Komisi III DPR.
"Kami akan tagih visi misi program presisi. Semoga Kapolri yang baru bisa mengimplementasikan. Dan harapannya banyak program yang harus dibenahi kapolri seperti SIM kalau bisa dibebaskan dan berlaku seumur hidup. Lalu mempermudah penanganan dan soal tilang tidak transaksional," tukasnya. (OL-2).
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Fraksi PKB jadi yang paling sedikit karena hanya dihadiri satu dari 10 orang anggotanya. Kemudian, PSI juga hanya dua dari 8 anggota yang hadir.
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui naturalisasi pemberian status kewarganegaraan pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, pada Selasa (5/11).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved