Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ketua Komisi IV DPR Merasa Dilecehkan KKP Terkait Ekspor Lobster

M. Iqbal Al Machmudi
21/1/2021 17:14
Ketua Komisi IV DPR Merasa Dilecehkan KKP Terkait Ekspor Lobster
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.(Ist/DPR)

RAPAT Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibuka dengan tensi tinggi.

Suasana memanas terkait dengan imbauan Komisi IV untuk menghentikan ekspor Benih Bening lobster (BBL) tak diindahkan KKP.

Selain itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin merasa dilecehkan karena KKP masih melakukan ekspor BBL pada November 2020 padahal menterinya sudah ditangkap KPK terkait ekspor BBL.

"Di November 2020 masih ada ekspor BBL, jadi saya sebagai Ketua Komisi IV DPR RI merasa dilecehkan padahal ini ditandatangani oleh Sekjen mewakili menteri KKP," kata Sudin dalam RDP di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (21/1).

Pada 22 September 2020 Komisi IV DPR RI sendiri telah mendesak KKP untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak BBL paling lambat 60 hari kerja. Jika tidak, ekspor lobster dipaksa diberhentikan sementara. Namun, PP tak kunjung terbit Sang Menteri KP sudah di OTT KPK.

"Ini sudah jelas kalau tidak ada PNBP jangan ekspor. kita adu kuat saja, kita tidak mau dengar anda, anda tidak mau dengar kita. Apalagi ada recofusing (anggaran) saya yakin 5 pimpinan komisi IV tidak mau tandatangan kalau kita tidak mau berteman," ucapnya. (Iam/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya