Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
TIGA fraksi di DPR memberikan catatan kepada calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Fraksi tersebut berasal dari Partai Demokrat, PKS, dan PAN. Catatan disampaikan dalam rapat internal Komisi III DPR terkait pengambilan keputusan calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan Kapolri terpilih harus dapat meningkatkan citra kepolisian sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat agar terpeliharanya keamanan dalam negeri.
"Demokrat memberikan beberapa catatan. Pertama, calon Kapolri harus meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga anggota Polri menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Hinca dalam Rapat Internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Kedua, menurut dia, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan cara-cara yang profesional. Ketiga, prioritas Polri jangan hanya keamanan di Ibu Kota, tapi wilayah Indonesia timur harus menjadi prioritas, khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.
Hinca mengatakan, selain penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, Polri juga harus mampu menegakkan hukum dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi dan narkoba. Polri juga harus dapat bekerja sama dengan penegak hukum lain, seperti KPK dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. "Kapolri yang baru harus dapat berdiri diatas semua kelompok dan kepentingan agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah menjelaskan Polri menjadi etalase hukum di Indonesia. Ini berarti baik atau buruknya hukum dapat tercermin dari sikap profesionalisme yang ditunjukkan aparat Polri dalam menangani berbagai persoalan.
Dia mengatakan Polri harus menjadi alat negara yang berada di tengah, bersikap adil, nonpartisan, tidak terlibat politik praktis, dan tidak menjadi alat kekuasaan. "Kapolri harus selalu berupaya membuktikan dirinya menjadikan Polri menjadi institusi yang profesional dan proporsional sesuai hukum di Indonesia," ujarnya.
Dia mengatakan Kapolri yang baru harus memastikan reformasi Polri berjalan dalam rangka mewujudkan institusi yang prediktif, transparan, berkeadilan, dan presisi dalam menginternalisasi paradigma baru sistem penegakan hukum yang didasarkan pada keadilan restoratif.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengatakan Polri membutuhkan kepemimpinan yang kuat, santun, dan berkarakter dalam menjalankan fungsi tujuan serta perannya di tengah-tengah masyarakat. Hal itu didasarkan pada peran Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kepemimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang berwawasan visioner dan memiliki misi sesuai dengan perkembangan dinamika tantangan ancaman dan gangguan, baik berasal dari dalam maupun dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Sudding mengatakan ada beberapa catatan fraksinya untuk Listyo Sigit. Pertama, pembenahan dan peningkatan kualitas profesionalisme personel sebagai wujud reformasi internal di tubuh Polri yang harus terus ditingkatkan.
Kedua, target penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pengungkapan dan penyelesaian harus dapat lebih optimal, khususnya dalam memerangi narkoba. "Lalu tindak pidana terorisme, data kepolisian menunjukkan sepanjang 2020 ada 228 tersangka kasus terorisme yang telah melalui proses penyidikan," katanya. Dia juga meminta Listyo Sigit meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. (Ant/OL-14)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Cecep gugur saat berupaya mengevakuasi warga yang terjebak dalam kericuhan di pesta rakyat acara pernikahan anak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
Penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, masih menunggu hasil laboratorium forensik
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved