Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengacara Nasional (DPN) Indonesia menggelar peserta ujian profesi advokat via daring. Lewat seleksi dapat melahirkan advokat yang bermutu.
"Ujian daring kami targetnya akan diikuti oleh ribuan peserta dari seluruh Indonesia," ujar Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied dalam keterangannya, Kamis (14/1).
Menurut dia ujian advokat daring pertama dan terbesar di Indonesia ini akan digelar pada 30 Januari 2021. Sekitar seribu peserta sedang dalam proses pendaftaran yang berasal dari berbagai angkatan peserta pendidikan khusus profesi advokat.
"Itu seperti PKPA, banyak yang berasal dari FHP maupun dari penyelenggara PKPA Lainnya. Ada yang dari angkatan 2011 hingga 2021,” tambahnya.
Menurut dia, materi ujian dipersiapkan secara matang dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama di Indonesia. Materi ujian yang kredibel diharapkan mampu mencetak advokat berkualitas.
"Materi ujian kami seluruhnya berupa pilihan ganda dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama yang kualitasnya sudah diakui," papar Faizal.
Hasil ujian, tambahnya, akan diumumkan pada 15 Februari 2021. Selanjutnya, calon advokat akan mengikuti verifikasi pelantikan dan peyumpahan advokat bagi yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan UU Advokat.
"Pelaksanaan ujian daring kami lakukan juga sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk memangkas penularan covid-19," tuturnya.
Dia menegaskan, apabila advokatnya berkualitas, maka dia akan memberi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Hal itu pula yang menjadi alasan berdirinya DPN Indonesia yang juga berupaya menjaga kualitas rekrutmen calon-calon advokat.
"Sekaligus ingin menjadi organisasi advokat yang melayani dan mengayomi anggotanya," pungkasnya.
DPN Indonesia dideklarasikan di Jakarta pada 30 November 2020 setelah mendapat pengesahan Surat Keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM RI. (X-12)
IMPLEMENTASI KUHP baru atau UU No. 1 Tahun 2023 menjadi polemik dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1).
Enita juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus dan anggota HAPI agar menjadikan organisasi sebagai ruang pembelajaran bersama, bukan sekadar wadah administratif.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan dipublikasikan dan komisi wajib melaporkan hasil kerja kepada Presiden.
Peradi berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga keadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved