Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo tidak lengkap. Listyo juga telat melaporkan kewajibannya itu.
"Pengumuman ini diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 4 Januari 2021," tulis KPK dalam LHKPN Listyo Sigit yang dikutip, Kamis (14/1).
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengatakan Listyo baru menyampaikan LHKPN periode 2019 pada 11 Desember 2020. Padahal batas penyampaian LHKPN per tahunnya dimulai dari awal Januari sampai akhir Maret.
Baca juga: Ditunggu Gagasan Besar Kapolri Baru
Listyo diminta memperbaiki LHKPN miliknya. Dia diminta jujur memasukkan jumlah harta kekayaan miliknya pada laporan periode 2020.
"Kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dapat dilengkapi saat menyampaikan laporan periodik tahun pelaporan 2020 yang dilakukan mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2021," ujar Ipi berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (14/1).
Lembaga Antikorupsi itu menegaskan berhak mengetahui total kekayaan penyelenggara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi pasal 7 ayat (1) huruf a. Listyo diminta tidak membangkang dengan aturan itu.
"Kewenangan ini senantiasa terus dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas dan membangun akuntabilitas penyelenggara negara, sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Ipi.
Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis. Listyo tercatat punya harta kekayaan mencapai Rp8,3 miliar.
Kekayaan Jenderal Bintang Tiga itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2019. Harta Listyo terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kapolri. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Surpres diterima Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin.
Setelah menerima Surpres, tahap selanjutnya ialah proses pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Mekanisme terdiri dari Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, serta Komisi III DPR melakukan fit and proper test. (OL-1)
KPK meminta calon kepala daerah (cakada) segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena besok merupakan batas akhir pengiriman berkas.
KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada
KEKAYAAN para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi sorotan publik menjelang pemilihan.
Harun-Ichwan meminta kepada MK untuk membatalkan penetapan Saipullah-Atika sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Nomor Urut 2.
Perbandingan data berdasarkan laporan yang masuk ke KPK mengenai jumlah harta kekayaan penyelenggara negara.
Hingga saat ini baru 50 anggota yang selesai melaporkan LHKPN melalui Sekretariat Dewan.
Disampaikan oleh Komjen Pol Drs. Idham Azis, M.Si. Pada Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI
Maming menaruh harapan pada Kapolri yang baru nanti agar dapat melanjutkan kolaborasi yang sudah dilakukan dengan TNI, Satgas Covid-19, BNPB dan instansi lain untuk tangani pandemi
Kepemimpinan Listyo sudah teruji dan terbukti di sejumlah jenjang jabatan di Polri yang ia emban selama ini.
"Rekan-rekan bisa melihat nanti di atas, perwakilan angkatan yang merupakan senior Pak Komjen Sigit juga ikut mendampingi,"
"Sejatinya tidak ada persoalan ketika Kapolri menduduki jabatan di induk organisasi olahraga nasional, termasuk di PP PBSI," ucap Broto.
Menurutnya calon kapolri yang baru harus seorang visioner yang mampu mentransformasikan ide dan pemikiran Presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved