Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo tidak lengkap. Listyo juga telat melaporkan kewajibannya itu.
"Pengumuman ini diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 4 Januari 2021," tulis KPK dalam LHKPN Listyo Sigit yang dikutip, Kamis (14/1).
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengatakan Listyo baru menyampaikan LHKPN periode 2019 pada 11 Desember 2020. Padahal batas penyampaian LHKPN per tahunnya dimulai dari awal Januari sampai akhir Maret.
Baca juga: Ditunggu Gagasan Besar Kapolri Baru
Listyo diminta memperbaiki LHKPN miliknya. Dia diminta jujur memasukkan jumlah harta kekayaan miliknya pada laporan periode 2020.
"Kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dapat dilengkapi saat menyampaikan laporan periodik tahun pelaporan 2020 yang dilakukan mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2021," ujar Ipi berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (14/1).
Lembaga Antikorupsi itu menegaskan berhak mengetahui total kekayaan penyelenggara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi pasal 7 ayat (1) huruf a. Listyo diminta tidak membangkang dengan aturan itu.
"Kewenangan ini senantiasa terus dilakukan dalam rangka meningkatkan integritas dan membangun akuntabilitas penyelenggara negara, sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Ipi.
Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis. Listyo tercatat punya harta kekayaan mencapai Rp8,3 miliar.
Kekayaan Jenderal Bintang Tiga itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2019. Harta Listyo terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kapolri. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Surpres diterima Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin.
Setelah menerima Surpres, tahap selanjutnya ialah proses pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Mekanisme terdiri dari Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, serta Komisi III DPR melakukan fit and proper test. (OL-1)
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mobil Mercedes Benz itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Kendaraan itu hingga kini belum dibawa ke Jakarta.
Tessa mengatakan hukuman untuk pejabat yang tidak mengisi LHKPN dengan benar diserahkan kepada pimpinan instansinya masing-masing.
NAMA Komjen Rudy Heriyanto ramai di media sosial X atau sebelumnya Twitter). Salah satu akun menyebut Rudy salah satu jenderal yang digadang-gadang menjadi calon Kapolri baru.
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
PRESIDEN Joko Widodo akan melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).
Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
BARISAN Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) berharap terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menjadi momentum pembaruan di tubuh kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved