Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan yakin pihak kepolisian mampu mengusut tuntas kasus kepemilikan senjata api yang disebut digunakan oleh Laskar FPI.
“Kita lihat saja seperti apa. Kalau ditetapkan tersangka siapa tersangka-nya. Dari situ kemudian polisi mengembangkan. Kalau, misalnya, ada petinggi FPI bilang enggak punya senjata, ya itu kan terbantahkan,” ujarnya seperti dilansir Antara, Sabtu (9/1).
Hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek membawa senjata api.
Trimedya berpendapat hasil investigasi Komnas HAM hampir sama dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bahwa peristiwa tersebut terjadi karena Laskar FPI menyerang polisi.
“Ya mereka (Laskar FPI) mungkin menyadari diikuti. Karena kan waktu itu Rizieq (pemimpin FPI Rizieq Shihab) mau dipanggil tapi dia kan menghilang,” tutur Trimedya.
Dalam peristiwa di tol, Trimedya yakin polisi tidak bertindak gegabah. Artinya, kecil kemungkinan polisi menembak Laskar FPI kalau tidak mendapat serangan lebih dulu. Jika polisi menyerang lebih dulu, menurut dia risikonya tentu akan sangat berat.
Baca juga: Komnas HAM Segera Beberkan Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI
“Biar fakta-fakta hukum saja yang berbicara. Tentu itu semuanya akan diungkapkan di persidangan. Seperti saya bilang tadi, tidak mungkin untuk urusan seperti ini polisi tidak profesional,” ucap Trimedya.
Sementara itu, pakar hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan rilis Komnas HAM harus ditindaklanjuti secara tuntas, terutama terkait penyerangan ke polisi.
Menurut dia proses hukum akan mengungkap penyerangan itu karena suruhan atau Laskar FPI bergerak sendiri. Kemudian, pemilik senjata api yang digunakan Laskar FPI juga perlu diusut.
Jadi, lanjut Indriyanto pengungkapan peristiwa di KM 50 harus dilakukan secara utuh. Menurut dia, kematian Laskar FPI adalah dampak atau akibat dari serangan terlebih dahulu terhadap polisi. ”Karenanya kedua masalah tersebut sebagai bagian tidak terpisahkan,” katanya.
Selama investigasi, Komnas HAM memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak FPI, keluarga korban, kepolisian, dan Jasa Marga. Komnas HAM juga merekonstruksi insiden bentrok di KM 50 di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Dalam prosesnya, Komnas HAM menemukan bahwa FPI mencegat atau memepet mobil polisi hingga terjadi baku tembak.
Mereka menduga mobil itu ditumpangi personel Badan Intelijen Negara (BIN). Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan ada dugaan anggota FPI menggunakan senjata api rakitan saat baku tembak.
Komnas HAM merekomendasikan pengusutan lebih lanjut dugaan kepemilikan senjata api tersebut. “Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI,” kata Choirul. (R-3)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
POLDA Bali menemukan satu senjata baru dalam kasus penembakan terhadap dua WN Australia, berinisial ZR, 32, dan SG, 34, yang terjadi di salah satu vila di Badung, Bali.
Ia mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (25/4). Saat itu, seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian mencurigai pelaku membawa senjata api.
Pelaku penyelundupan senjata asal Pindad merupakan desertir.
Petugas menyita barang bukti satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, satu buah BPKB dan STNK kendaraan curian, serta dua pucuk senjata api rakitan
TNI menghormati rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi.
Pelaku menodong korban dengan memakai korek api yang menyerupai senjata api.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved