Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis mengaku sudah mengirimkan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Idham saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) perwira tinggi (Pati) Polri, Selasa (5/1).
"Iya (Kapolri mengirimkan surat permohonan penunjukkan penggantinya) karena mau memasuki pensiun," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/1).
Argo mengatakan pengajuan surat permohonan penunjukan pengganti itu diserahkan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Selasa (5/1). Namun, Argo mengatakan Kapolri Idham tidak mengajukan usulan nama sebagai penggantinya.
"Pak Idham tidak mengajukan nama, (hanya) menyampaikan memasuki massa pensiun 1 Februari 2021," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Polri Bakal Tindak Tegas Importir Timbun Kedelai
Kapolri Jenderal Idham Azis purnabakti pada akhir Januari 2021. Sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri sudah bermunculan untuk menggantikan kursi Tri Brata 1 (TB1).
Salah satu syarat untuk menjadi calon Kapolri adalah anggota Polri yang berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen. Kini, ada beberapa Pati Polri yang dihembuskan calon kuat menggantikan Idham.
Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Edy Prabowo, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Agus Adrianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan nama calon Kapolri yang baru sudah disiapkan. Namun, sosok pengganti Idham belum diketahui siapa pun.
"Prosedurnya sudah ada, tinggal tunggu waktu. Siapanya, pasti sudah ada, kebetulan tidak ada di kantong saya," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1). (OL-1)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved