Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Partai Hanura Inas N Zubir menegaskan menjadikan FPI sebagai ormas terlarang tidak lah bertentangan dengan azas demokrasi. Karena, demokrasi erat hubungannya dengan hukum yang ditetapkan dalam peraturan dan perundang-undangan. Tanpa hal tersebut, justru akan menimbulkan anarki dari kelompok yang lebih kuat dan banyak.
"Menjadikan FPI sebagai ormas terlarang merupakan amanat Demokrasi Pancasila," kata Inas melalui keterangan resmi, Senin (4/1).
Inas menegaskan Indonesia adalah negara demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan tidak bisa ditawar lagi karena sudah menjadi konsensus bangsa Indonesia sejak kemerdekaan di proklamirkan oleh para pendiri Bangsa.
Indonesia pun memiliki aturan hukum dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan sehingga urusan ormas juga diatur dalam perundang-undangan yakni PERPPU No. 2/2017.
Sementara itu, FPI adalah ormas yang dalam AD/ART menetapkan visi dan misinya menerapkan syariat Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah.
"Padahal khilafah Islamiah adalah sebuah sistem bernegara yang dalam penerapannya bertentangan dengan sistem demokrasi Pancasila. PERPPU No. 2/2017, pasal 59, ayat 4(c), jelas-jelas melarang Ormas yang menganut paham yang bertentangan dengan Pancasila," tutur Inas.
Baca juga: ika Ideologi Sama, Pakar Hukum Nilai Perubahan FPI Harus Dilarang
Ormas, lanjut Inas, dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Di sisi lain adalah izin/surat terdaftar FPI juga sudah berakhir pada 20 Juni 2019 dan tidak bisa diperpanjang sebelum mengubah AD/ART, tapi FPI menolak hal tersebut. Oleh karena FPI tidak mau mengubah visi dan misi-nya, makanya layak untuk dinyatakan sebagai ormas terlarang.
"Begitu juga dengan ormas yang baru dibentuk oleh ex-pengurus FPI, apabila masih menggunakan visi dan misi menegakan syariat Islam dalam sistem khilafah Islamiyah, kita berharap Pemerintah tetap tegas untuk manjadikan ormas terlarang lagi," pungkasnya.(RO/OL-5)
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq tegaskan Sekolah Rakyat inisiasi Presiden Prabowo adalah jembatan emas pendidikan bagi keluarga rentan di Sukabumi.
Indonesia patut bersyukur atas warisan luhur para pendiri bangsa berupa falsafah dan ideologi negara Pancasila serta politik luar negeri Bebas Aktif dalam menyikapi dinamika geopolitik.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
SERANGAN gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Ayatullah Ali Khamenei dan sejumlah petinggi Iran telah mengguncang politik global
Perang antara AS-Israel dan Iran yang berlangsung begitu brutal di depan miliaran pasang mata manusia menyisakan pertanyaan yang tak mudah dijawab
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved