Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta menteri dan wakil menteri yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Itu disampaikan oleh Plt juru bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
"Menteri dan wakil menteri adalah penyelenggara negara (PN) yang memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/12).
Ipi menjelaskan menteri atau wakil menteri baru yang sudah terdaftar sebagai wajib lapor, maka pelaporan LHKPN berikutnya cukup menyampaikan laporan periodik paling lambat 31 Maret tahun depan dengan posisi harta per 31 Desember 2020.
"Sedangkan untuk para penyelenggara negara yang baru diangkat, sesuai Peraturan Komisi maka wajib menyampaikan LHKPN-nya paling lambat tiga bulan setelah dilantik," sambung Ipi.
Baca juga: Menteri Baru harus Bentuk Sistem Antikorupsi
Diketahui, pelaporan harta kekayaan bagi setiap penyelenggara negara merupakan sebuah kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) dan (3) UU No. 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
"UU mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," tutur Ipi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang baru, Sandiaga Salahuddin Uno, menjadi yang terkaya di antara enam menteri baru Jokowi. Tercatat, Sandiaga memiliki harta kekayaan sebesar Rp5,09 triliun.
Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menjadi menteri dengan harta kekayaan terendah, yakni Rp936,39 juta.(OL-5)
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Deddy diketahui telah menekuni dunia sulap sejak kecil. Kerja kerasnya membuat Deddy ditawari kontrak oleh International Hotel untuk menunjukkan kemampuan sulapnya saat usianya 18 tahun.
Sebanyak 16 aset tanah dan bangunan Deddy ada di Tangerang. Tiga sisanya berada di Medan.
SEBANYAK 11.114 pejabat negara diketahui belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 9 Mei 2025 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved