Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Menteri Baru harus Bentuk Sistem Antikorupsi     

Cahya Mulyana
24/12/2020 16:30
Menteri Baru harus Bentuk Sistem Antikorupsi     
Presiden Joko Widodo dan Wakkil Presiden Ma'ruf Amin bersama menteri yang baru dilantik(Dok. Sekretariat Pers Presiden/Muchlis)

DIREKTUR Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Ferdian Andi menilai enam menteri yang baru dilantik harus membangun sistem antikorupsi. Mereka harus memastikan lingkaran dalam memiliki visi dan komitmen antikorupsi yang kuat.

"Pelantikan enam menteri baru di Kabinet Indonesia Maju harus diawali dengan pembentukan desain antikorupsi di masing-masing kementerian," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (24/12). 

Bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara juga eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi harus menjadi pelajaran seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju. Utamanya mereka harus mengisi sisa jabatan empat tahun ke depan dengan aksi-aksi yang berintegritas. 

Desain antikorupsi juga penting dibangun di sekitar para pembantu presiden. Pasalnya belajar dari kasus yang menjerat dua menteri tersebut praktik korupsi bermula dari lingkar dalam.

Baca juga : Elite Sudah Menunjukkan Keteladanan

"Para menteri harus memastikan lingkaran dalamnya memiliki visi dan komitmen antikorupsi yang kuat. Lingkar dalam menteri harus menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kementerian," terangnya. 

Khusus di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Sosial yang menteri sebelumnya tersangkut kasus di KPK maka pekerjaan pertama yang harus segera dilakukan menteri penggantinya dengan mengaudit dan mengkoreksi kebijakan terdahulu. Tujuannya untuk memastikan kebijakan yang ada tidak melahirkan praktik korupsi. 

"Penerbitan Kebijakan di kementerian di masa pandemi ini harus tetap memerhatikan akuntablitas dan integritas yang berbasis pada spirit antikorupsi," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya