Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Dalam Negeri sudah bertindak tepat dengan mengusulkan pemberhentian Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan mengusulkan pengangkatan Wakil Wali Kota Surabaya Wishnu Sakti Buana menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 dan 2015-2020 I Dewa Gede Palguna mengatakan itu. Akademisi Universitas Udayana Bali itu menilai persoalan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah itu memang kewenangan Menteri Dalam Negeri untuk menyelesaikannya, bukan merupakan ranah kewenangan MK.
"Iya (tepat), Itu kan kewenangan Mendagri sebagai pembantu Presiden. Makanya, saya katakan (persoalan Risma adalah) persoalan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Artinya, Bu Risma tidak boleh berlama-lama rangkap jabatan seperti itu," kata Palguna saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/12).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam konteks tersebut, kepala daerah
yang merangkap jabatan menteri ad interim alias sementara, itu hanya persoalan kepatutan terkait penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan efektif atau tidak.
Jika konteksnya yaitu kepala daerah merangkap jabatan menteri yang bersifat tetap, hal itu jelas tidak dibolehkan secara konstitusional.
"Beda dengan Hakim Konstitusi yang tegas dinyatakan dalam Pasal 24C ayat 5 tidak boleh merangkap sebagai pejabat negara. Kalau hakim konstitusi, ad interim pun tak boleh. Itu pesan konstitusionalnya," kata Palguna.
Sebelumnya, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah mengeluarkan radiogram Kementerian Dalam Negeri nomor 131.35/7002/OTDA berisi usulan pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya, yang dialamatkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu malam (23/12).(Ant/OL-14)
Mereka yang dilibatkan dalam apel ini meliptui TNI-Polri, Basarnas, Satpol PP, Dishub, Taman Nasional Tengger Semeru dan BPBD Kabupaten/Kota se Jatim.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved