Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati kerja sama dengan kementerian/lembaga termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) membangun sistem penyampaian pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau whistleblowing system. Langkah ini untuk meningkatkan pencegahan rasuah serta perbaikan tata kelola organisasi pemerintahan.
"Whistleblowing system bisa menjadi alarm atau panggilan untuk kita semua bahwa ada bahaya di sekitar kita, yaitu korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri usai menandatangani kerja sama whistleblowing system dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sejumlah kementerian lain serta pemda, di Jakarta, Senin (21/12).
Menurut dia, whistleblowing system terintegrasi dengan KPK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan. Semua pihak bisa berkontribusi dalam pencegahan korupsi.
Baca juga : Terima Pempek, Pegawai KPK Dipecat
Ia meminta kerja sama ini harus dilaksanakan secara konsisten oleh semua instansi yang terlibat. Instansi dan lembaga akan mendapat mampu mendeteksi tindak pidana korupsi sejak dini dan memperbaiki titik-titik rawannya.
Menteri Pan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan kerja sama ini bagian dari upaya reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah. Pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap 3.826 kementerian/lembaga dan hanya 360 yang bisa dinyatakan bebas korupsi 360.
"Ini sangat memprihatinkan," ungkap Tjahjo.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sistem whistleblowing system dapat mencegah korupsi di perusahaan-perusahaan plat merah. Langkah ini menyempurnakan 89 BUMN yang memiliki sertifikasi ISO 37001 atau Anti-bribery Management System.
"Sistem yang kita sepakati hari ini adalah salah satu unsur dari bisnis proses yang benar," pungkasnya. (OL-7)
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved