Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati kerja sama dengan kementerian/lembaga termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) membangun sistem penyampaian pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau whistleblowing system. Langkah ini untuk meningkatkan pencegahan rasuah serta perbaikan tata kelola organisasi pemerintahan.
"Whistleblowing system bisa menjadi alarm atau panggilan untuk kita semua bahwa ada bahaya di sekitar kita, yaitu korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri usai menandatangani kerja sama whistleblowing system dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sejumlah kementerian lain serta pemda, di Jakarta, Senin (21/12).
Menurut dia, whistleblowing system terintegrasi dengan KPK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan. Semua pihak bisa berkontribusi dalam pencegahan korupsi.
Baca juga : Terima Pempek, Pegawai KPK Dipecat
Ia meminta kerja sama ini harus dilaksanakan secara konsisten oleh semua instansi yang terlibat. Instansi dan lembaga akan mendapat mampu mendeteksi tindak pidana korupsi sejak dini dan memperbaiki titik-titik rawannya.
Menteri Pan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan kerja sama ini bagian dari upaya reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah. Pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap 3.826 kementerian/lembaga dan hanya 360 yang bisa dinyatakan bebas korupsi 360.
"Ini sangat memprihatinkan," ungkap Tjahjo.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sistem whistleblowing system dapat mencegah korupsi di perusahaan-perusahaan plat merah. Langkah ini menyempurnakan 89 BUMN yang memiliki sertifikasi ISO 37001 atau Anti-bribery Management System.
"Sistem yang kita sepakati hari ini adalah salah satu unsur dari bisnis proses yang benar," pungkasnya. (OL-7)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
KPK memeriksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin terkait dugaan pemerasan dalam seleksi calon perangkat desa. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved