Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Aksi Diplomat Jerman Patut Dicurigai Spionase

Cahya Mulyana
21/12/2020 08:27
Aksi Diplomat Jerman Patut Dicurigai Spionase
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di antara para pendukungnya di Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.(AFP/ADITYA SAPUTRA )

TINDAKAN diplomat Jerman mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI) pekan lalu telah terungkap kebenarannya. Aksi tersebut tidak terpuji serta bisa diusir dari Indonesia bila terbukti bagian dari upaya memata-matai.

"Tindakan itu mencurigakan dan patut diduga melakukan tindakan spionase atau mata mata," ujar Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib kepada mediaindonesia.com, Senin, (21/12) .

Menurut Ridlwan, upaya senyap diplomat Jerman itu sangat mencurigakan. Terlebih kunjungan terjadi di tengah terdapat kasus hukum yang dialami anggota FPI.

"Tindakan diplomat Jerman itu janggal," ujar alumni S2 Kajian Intelijen Universitas Indonesia itu.

Ridlwan menjelaskan, diplomat sering digunakan sebagai cover atau kedok agen intelijen resmi bekerja. Hal itu lazim dilakukan oleh berbagai negara. 

"Namun jika terbukti melakukan tindakan spionase secara terang-terangan, bisa diusir paksa, persona non grata," katanya.

Hal itu sudah sesuai dengan Pasal 3 Konvensi Jenewa yang mengatur hak hak dan kekebalan diplomatik. Seorang diplomat asing dilarang keras melakukan tindakan mata-mata di negara tempat tugasnya.

"Menlu (Menteri Luar Negeri) berhak mengusir diplomat itu," lanjut Ridlwan.

Dia mencontohkan sebuah peristiwa tahun 1982. Saat itu oknum diplomat Rusia bernama Finenko tertangkap melakukan kegiatan spionase dengan membeli informasi pada oknum tentara bernama Susdaryanto. Mereka tertangkap dan langsung dipulangkan secara paksa.

baca juga: Kedubes Jerman Bantah Dukung FPI

Ridlwan menilai tindakan kunjungan diam diam diplomat Jerman yang tidak diakui sebagai perintah resmi sudah cukup sebagai bukti. 

"Kemlu RI bisa meminta identitas lengkap diplomat Jerman itu dan mendesak agar yang bersangkutan pulang ke Jerman," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya